TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengawal pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di Merauke, Papua Selatan. Pembentukan itu dianggap sebagai bagian implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung percepatan pembangunan nasional, terutama di sektor infrastruktur, pertanian, dan kesehatan.
“Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari rapat dan rekomendasi tahun 2024 terkait pembentukan serta penggelaran BTP yang tersinkronisasi dengan agenda percepatan pembangunan nasional,” ujar Asisten Deputi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polhukam, Brigadir Jenderal TNI Kresno Pratowo dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Merauke dipilih karena batas maritim terbagi menjadi dua. Pertama, batas maritim antara Indonesia dan Papua Nugini yang ditetapkan melalui Indonesia - PNG Maritime Boundary Agreement pada tahun 1980. Kedua, batas maritim antara Indonesia dengan Australia di wilayah Merauke yang diatur dalam Australia - Indonesia Maritime Treaty tahun 1997.
Kresno mengatakan Kemenko Polkam bersama perwakilan Kementerian Pertahanan akan terus melakukan pemantauan dan dukungan terhadap pembentukan BTP sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Kami dari Kemenko Polkam dan Pak Estu selaku perwakilan dari Kemhan datang ke sini untuk memberikan support dan melakukan identifikasi permasalahan yang ada terkait Pembangunan BTP,” kata Kresno.
Selain kunjungan ke instansi militer, tim juga meninjau langsung ke Batalyon Infanteri 801/KYK dan Yonif 802/WMJ yang telah lebih dulu tergelar di wilayah tersebut. Rencananya, tiga batalyon teritorial tambahan akan kembali digelar di Papua Selatan.
Kegiatan melibatkan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Merauke, serta satuan TNI AD, AL, dan AU. Kunjungan juga dilakukan ke Lantamal XI Merauke dan Lanud Dominicus Dumatubun (DMA) Merauke untuk meninjau pengamanan perbatasan dan kondisi satuan matra laut dan udara.
Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan mulanya disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja bersama Komisi bidang Pertahanan DPR, 25 November 2024 lalu. Dia mengatakan, ide pembentukkan Batalyon non-pertempuran ini merupakan gagasan dari Presiden Prabowo yang menginginkan agar setiap kabupaten dijaga satu Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan.
Adapun koalisi sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan pernah mengingatkan pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan berpotensi memicu pelanggaran hukum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Al Araf, mengatakan Pasal 5 UU TNI secara eksplisit menyebutkan TNI sebagai alat negara yang mengurusi pertahanan, bukan terlibat dalam urusan ketahanan pangan.