Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 16 kabupaten di Jawa Timur (Jatim) belum mencapai target Universal Health Coverage (UHC) 98 persen hingga Juli 2025.
Ini termasuk Kabupaten Tulungagung (84,18 persen/rendah), padahal perekonomiannya terbilang maju.
“Ini daerah Tulungagung perekonomiannya sebenarnya maju, tapi masih masuk kategori rendah. Banyuwangi wisatanya maju tapi dia masuk kategori sedang (92,65 persen),” kata Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, dalam Seminar Nasional: Mewujudkan Layanan Kesehatan yang Setara, Berkualitas, dan Berkelanjutan Melalui Dukungan Multisektor di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (17/7/2025).
“Secara ekonomi tidak terkategori pemerintah bisa step in (memberi bantuan), tapi (tidak ikut BPJS Kesehatan) orang bilang mah kaum mendang mending, mending uangnya buat ini aja… kan gitu.”
Guna mencapai target UHC, maka Emil mencoba menggandeng ulama dan kyai untuk melakukan pendekatan agama.
“Kami mencoba menggandeng ulama, kyai, untuk pendekatan agama, kita bilang bahwa BPJS ini adalah gotong royong kesehatan. Jadi, kalau kita ikut BPJS, bayar premi BPJS terus kita sehat, kita jaga diri kita sehat, maka kita telah memberi ruang untuk menolong orang lain yang sakit.”
“Apa iya ini bukan sesuatu yang tergolong pahala? Harapan kita, kita mengajak kyai, tokoh agama, supaya ada panggilan bahwa ikut BPJS Kesehatan ini adalah juga untuk investasi akhirat,” ujarnya.
Para peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN siap-siap menghadapi perubahan signifikan. Selama ini pelayanan rawat inap pada peserta JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan mengacu pada sistem kelas 1, 2, dan 3. Namun sistem kelas tersebu...
Transformasi BPJS Kesehatan
Hadir secara daring, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan sinergi transformasi yang dilakukan dinilai sukses dalam meningkatkan kualitas layanan. Ini berdampak terhadap kepuasan peserta.
Menurut Ghufron, keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan hasil kerja sama dan gotong royong lintas sektor yang terus diperkuat seiring perbaikan kualitas layanan. Ia menyebut layanan kesehatan yang bermutu dan berkelanjutan membutuhkan gotong royong seluruh stakeholder agar seluruh masyarakat Indonesia terlindungi dan mendapatkan layanan yang optimal.
"Transformasi dilakukan sebagai wujud kehadiran negara melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat biaya kesehatan. Dengan semangat gotong royong, Program JKN kini menjamin layanan kesehatan yang lebih mudah diakses, cepat, setara, dan efektif," kata Ghufron.
Lebih dari 280 Juta Peserta hingga 11 Juli 2025
Hingga 11 Juli 2025, jumlah cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai lebih dari 280 juta peserta atau 98,32 persen penduduk Indonesia.
Seiring dengan pertumbuhan peserta dan mitra fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai inovasi digital, termasuk Aplikasi Mobile JKN dengan ragam fitur yang bisa dimanfaatkan peserta.
BPJS Kesehatan juga menghadirkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), BPJS Online, hingga Anjungan Mandiri (AMAN JKN).
"Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan BPJS Keliling dan menggandeng rumah sakit apung dengan mengirim tenaga kesehatan, hingga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu untuk menjangkau peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS)," tambah Ghufron.
Penerbitan Jurnal JKN
BPJS Kesehatan dalam melakukan transformasi juga didukung dengan adanya pengelolaan big data yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh lembaga penelitian dalam mendorong penguatan riset demi keberlanjutan Program JKN.
Dengan adanya Jurnal JKN, bisa memberi dampak besar terhadap identifikasi masalah-masalah yang ada, menemukan solusi inovatif dan mengimplementasikan kebijakan yang efektif demi meningkatkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Jurnal JKN terbit dua kali setahun dan telah mencapai Volume V pada edisi terbaru,” kata Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal.
Selama perjalanannya, jurnal ini telah mempublikasikan berbagai artikel yang mencakup isu-isu strategis seperti perekrutan peserta, pelayanan, administrasi kepesertaan, manfaat JKN, mutu layanan kesehatan, metode pembayaran, pencegahan fraud, hingga pengumpulan iuran dan keterlibatan pemangku kepentingan.
Afdal mengatakan Jurnal JKN telah mengalami pengembangan dan peningkatan kualitas sejak diluncurkan pada tahun 2021. Tercatat, Jurnal JKN telah berhasil mendapat akreditasi Science and Technology Index (SINTA) 4. Artinya, jurnal yang terdapat di BPJS Kesehatan telah melalui proses evaluasi dan memenuhi standar tertentu dan telah diakui sebagai jurnal ilmiah yang berkualitas.