TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum direncanakan untuk berkantor lebih dahulu di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Otorita Ibu Kota Nusantara masih fokus bekerja untuk merampungkan infrastruktur di IKN.
"IKN kami terima semua masukan. Tapi tidak ada rencana seperti itu (mendahulukan kantor wapres di IKN)," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekan lalu, Partai NasDem meminta Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang Pemindahan Kementerian/Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN. NasDem mengusulkan Gibran memulai berkantor lebih dahulu di IKN sebelum diikuti oleh kementerian dan lembaga.
Prasetyo tidak menjawab dengan tegas pertanyaan mengenai perkembangan kantor wapres di IKN. Prasetyo hanya mengatakan OIKN sedang bekerja untuk menyelesaikan semua infrastruktur. Pemerintah menargetkan OIKN menyelesaikan pembangunan dalam 3 tahun.
Setelah infrastruktur siap, politikus Partai Gerindra ini mengatakan Prabowo akan meneken keppres mengenai pemindahan ibu kota negara ke IKN.
Pemerintah, kata Prasetyo, menerima semua usulan termasuk usulan moratorium pembangunan IKN. Namun, dia mengatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembangunan IKN secepatnya.
"Otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan," ujar dia.
Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini