TEMPO.CO, Jakarta - Anggota panitia seleksi calon anggota Ombudsman RI, Erwan Agus Purwanto, berharap calon anggota baru Ombudsman periode 2026-2031 memiliki berbagai pengetahuan dan kemampuan manajerial. Menurut dia, pengetahuan yang perlu dimiliki, yakni isu di bidang pertahanan, kesehatan, hingga pendidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami berharap calon-calon anggota memiliki pengetahuan seperti itu," ujar Erwan dalam konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Jakarta pada Jumat, 11 Juli 2025.
Erwan menyatakan telah merancang teknis perekrutan agar mendapatkan anggota baru Ombudsman yang berkualitas. "Kami harap instrumen yang kami rancang untuk menjaring calon anggota yang mendaftar bisa semakin tajam," katanya.
Di samping itu, kata dia, perlu adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap peran Ombudsman. Sehingga sosialisasi perlu terus dilakukan kepada masyarakat hingga instansi pemerintah.
Ombdusman, kata dia, juga tidak boleh hanya berfokus terhadap penanganan pengaduan dari masyarakat. Menurut dia, Ombudsman bisa berperan lebih dalam untuk mengawasi proses perumusan perumusan kebijakan yang lebih berkualitas sehingga tidak banyak menimbulkan aduan.
"Fokus pengawasan perlu bergeser dari berfokus pada hilir, penanganan pengaduan masyarakat, menjadi lebih ke hulunya," ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto membentuk pansel calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031. Pansel itu terdiri dari lima orang. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan pembentukan panitia pansel itu dilakukan mengingat kepengurusan Ombudsman periode 2021-2026 akan habis masa jabatannya pada Februari 2026.
"Untuk keperluan komisioner baru dan membantu menyeleksi siapa yang akan dipilih dibentuk pansel Ombudsman," kata dia di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Juri mengatakan pansel itu diketuai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto. Wakilnya, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM adalah Munafrizal Manan.
Sementara tiga anggota lain, yaitu Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod, anggota kehormatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Ida Budhiati, dan Dekan Fakultas Ilmu Nusantara (FIN) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Ahmad Suaedy.
Juri mengatakan lima orang itu akan membantu presiden untuk menyeleksi peserta. Mereka akan memilih sebanyak 18 orang. Belasan orang itu kemudian akan disampaikan ke DPR untuk melakukan fit and proper test. "Lalu nanti dipilih 9 anggota," kata dia.
Pemerintah, kata Juri, berharap pansel bekerja secara transparan dan profesional. Pansel juga diharapkan memilih komisioner ombudsman yang berkarakter.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Cara Mengurus Akta Kematian