TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli mengecam pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Guntur mendesak agar polisi mengusut pembubaran kegiatan retret yang terjadi pasa Jumat, 27 Juni 2025 itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, main hakim sendiri, tindakan kekerasan dan merusak kerukunan umat beragama di Indonesia," katanya dalam pesan tertulis yang dikutip pada Senin, 30 Juni 2025.
Guntur mengatakan tidak ada peraturan yang mengharuskan umat beragama untuk meminta izin demi melaksanakan ibadah. Kalau pun misalnya ada persoalan dengan pendirian gereja, kata Guntur, fokus utamanya adalah memfasilitasi, bukan melarang apalagi merusak bangunannya.
Ia pun menyayangkan tindakan massa yang menurunkan dan merusak simbol agama yaitu kayu salib. Menurut Guntur, perbuatan itu menyedihkan dan melukai perasaan. "Misalnya itu terjadi pada tulisan Arab 'Allah' yang diturunkan dan dibuat merusak, pastinya umat Islam akan murka," ujar mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Oleh karena itu, ia mendorong agar polisi bertindak tegas dan menangkap pelaku pembubaran retret pelajar Kristen. Ia menilai ketegasan aparat penegak hukum akan menentukan bagaimana kondisi masyarakat di lapangan. Bila polisi ragu-ragu, maka Guntur memprediksi akan sulit bagi massa untuk menahan diri.
"Negeri kita tidak boleh kalah pada pihak-pihak intoleran dan radikal yang mengatasnamakan suatu agama tapi bertujuan merusak persatuan kita sebagai bangsa," katanya kemudian.
Sebelumnya, video perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial. Akun Instagram @sukabumisatu, menyebut ratusan warga di desa Kecamatan Cidahu melakukan aksi demo, di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, pada Jumat 27 Juni 2025.
Terlihat dalam video yang dibagikan oleh akun tersebut, sekelompok orang menurunkan benda yang tampak seperti kayu salib. Warga yang berteriak-teriak itu kemudian menghancurkan sejumlah fasilitas rumah seperti kaca. Mereka juga menghancurkan meja-meja dan kursi di halaman rumah tersebut.
Tempo masih berupaya mengkonfirmasi kronologi lengkap peristiwa tersebut ke kepolisian setempat. Menurut keterangan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), kejadian di Cidahu merupakan pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB. GAMKI Bogor langsung menginvestigasi peristiwa ini.
GAMKI menyebut kegiatan ibadah tersebut dibubarkan secara paksa oleh sekelompok warga dengan alasan perizinan. Bahkan, diduga terjadi tindakan pengrusakan dan intimidasi terhadap para peserta yang sebagian besar adalah pelajar.
Sekretaris DPD GAMKI Bogor, Andry Simorangkir, menilai pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Jawa Barat, mencoreng nilai-nilai toleransi. GAMKI juga menilai peristiwa itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak kebebasan beragama sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.
“GAMKI mengutuk keras tindakan pembubaran ibadah yang mencerminkan sikap intoleransi dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi negara,” kata Andry dalam keterangan di situs resmi pada Senin, 30 Juni 2025.
Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.