Gerindra Kaji Putusan MK soal Pemisahan Jadwal Pemilu

1 month ago 10
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya masih mengkaji ihwal putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan jadwal pemilu serentak nasional dan daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dasco mengatakan Gerindra menghargai sikap Partai NasDem yang menolak Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024. Menurut dia, sikap NasDem harus dianggap sebagai masukan dalam menyusun revisi Undang-Undang Pemilu nanti.

“Kami juga masih mengkaji, beberapa partai politik juga masih mengkaji. Kemudian masing-masing partai itu mengeluarkan sikap dan tentunya masing-masing sikap itu juga merupakan masukan,” kata Dasco di Halim Perdanakusuma pada Selasa, 1 Juli 2025.

Wakil Ketua DPR itu juga mengatakan DPR dan pemerintah belum menetapkan waktu untuk merevisi Undang-Undang Pemilu setelah putusan. “Kami belum ada target karena ya mengingat memang pemilu masih lama,” katanya.

Kendati demikian, Dasco mengatakan DPR akan mengkaji apakah putusan MK memberikan batas waktu untuk penetapan caleg dan lainnya. Apabila demikian, DPR akan menyesuaikan waktu yang ada untuk menyusun revisi UU Pemilu dan Pilkada.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah merupakan hal yang inkonstitusional. Dia menilai putusan itu menentang pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur pemilihan umum.

Dalam beleid itu disebutkan bahwa setiap lima tahun sekali pemilu diselenggarakan untuk memilih presiden-wakil presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sehingga Saan menganggap pemisahan pemilu dan pilkada melanggar konstitusi. 

"Putusan itu menimbulkan konsekuensi tentang tata kenegaraan kita nanti agak porak-poranda," kata dia saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025. Wakil Ketua DPR itu mengatakan, untuk mengakomodasi putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, harus ada amandemen UUD 1945. 

Saan juga mendesak MK konsisten dalam putusan perkara Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang memberi DPR wewenang untuk menentukan model keserentakan pemilu. Ia ingin agar MK berpegang pada putusan sebelumnya yang telah bersifat final dan mengikat.

"Mereka kan sudah memutuskan tahun 2019 yang mengatur keserentakan pemilu, di mana presiden, wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten dan kota dengan lima kotak. Itu kan putusan Mahkamah Konstitusi sendiri," ujarnya. 

Pada 26 Juni 2025, Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggaran pemilu di tingkat nasional seperti pemilihan anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden harus dilakukan terpisah dengan penyelenggaraan pemilihan umum tingkat daerah atau kota. Putusan ini membuat pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai “Pemilu 5 kotak” tidak lagi berlaku untuk Pemilu 2029 mendatang. 

Putusan ini merupakan gugatan Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perludem mengajukan uji formil terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. 

Dalam petitumnya, Perludem meminta Mahkamah memutus Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu sepanjang frasa "pemungutan suara dilaksanakan secara serentak" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Dalam pertimbangannya, MK menilai bahwa pemilihan umum presiden/wakil presiden serta anggota legislatif, yang berdekatan dengan pemilihan kepala daerah, menyebabkan minimnya waktu bagi masyarakat untuk menilai kinerja pemerintahan dalam hasil pemilihan umum presiden/wakil presiden dan anggota legislatif. 

Selain itu, dalam rentang waktu yang sempit itu, hakim menilai pelaksanaan pemilihan umum yang serentak menyebabkan masalah pembangunan daerah cenderung tenggelam di tengah isu nasional. 

Padahal, menurut Mahkamah, masalah pembangunan di setiap provinsi dan kabupaten/kota harus tetap menjadi fokus dan tidak boleh dibiarkan tenggelam. 

Dian Rahma Fika dan Dede Leni Mardiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Syarat dan Cara Daftar Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

Read Entire Article