TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Bogor, Andry Simorangkir, menilai pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Jawa Barat, mencoreng nilai-nilai toleransi. GAMKI juga menilai peristiwa itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak kebebasan beragama sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“GAMKI mengutuk keras tindakan pembubaran ibadah yang mencerminkan sikap intoleransi dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi negara,” kata Andry dalam keterangan di situs resmi pada Senin, 30 Juni 2025.
GAMKI mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mengusut tuntas insiden ini, menindak pelaku, dan menjamin keamanan kegiatan keagamaan di wilayah manapun di Indonesia. Andry juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan regulasi tentang kebebasan beragama berjalan adil dan tidak diskriminatif.
Kecaman atas peristiwa ini juga datang dari GAMKI Kabupaten Jayapura. Ketua GAMKI Kabupaten Jayapura Daniel Yoku mengatakan kejadian ini jelas-jelas telah menyimpang dari sila pertama dan ketiga Pancasila. “Negara tidak sanggup memberikan jaminan kepastian keamanan kepada saudara-saudara kami di wilayah barat dan tengah Indonesia,” katanya.
Daniel kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak memberikan satupun pembelaan atau pengamanan terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat. Padahal, menurut dia, polisi ada di tempat atau gedung kegiatan saat peristiwa itu terjadi.
Tempo masih berupaya mengkonfirmasi kronologi lengkap peristiwa tersebut ke kepolisian setempat. Sebelumnya video pengrusakan rumah yang diduga dijadikan ‘tempat ibadah’ di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial. Akun Instagram @sukabumisatu, menyebut ratusan warga di desa Kecamatan Cidahu melakukan aksi demo, di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, pada Jumat 27 Juni 2025.
Terlihat dalam video yang dibagikan oleh akun tersebut, sekelompok orang menurunkan benda yang tampak seperti kayu salib. Warga yang berteriak-teriak itu kemudian menghancurkan sejumlah fasilitas rumah seperti kaca. Mereka juga menghancurkan meja-meja dan kursi di halaman rumah tersebut.
Sebelumnya, GAMKI mengatakan kejadian di Cidahu merupakan pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB. GAMKI Bogor langsung menginvestigasi peristiwa ini.
GAMKI mengatakan kegiatan ibadah tersebut dibubarkan secara paksa oleh sekelompok warga dengan alasan perizinan. Bahkan, diduga terjadi tindakan pengrusakan dan intimidasi terhadap para peserta yang sebagian besar adalah pelajar.