TEMPO.CO, Jakarta - Megawati Soekarnoputri resmi menjadi Presiden Indonesia ke-5 dan menjadi Presiden Indonesia wanita yang pertama setelah dilantik pada 23 Juli 2001. Politikus dengan nama lengkap Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri tersebut dinobatkan menjadi presiden usai Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengadakan Sidang Istimewa MPR pada 2001.
Pelantikan Presiden Megawati melalui mekanisme Sidang Istimewa (SI) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 23 Juli 2001. SI tersebut dilakukan oleh MPR sebagai respons atas dekrit yang dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang salah satu isinya adalah membekukan MPR dan DPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, SI MPR tersebut diadakan usai Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengeluarkan dekrit yang membekukan lembaga MPR/DPR dan Partai Golkar.
Menurut isi dari SI tersebut, 591 anggota MPR setuju mengangkat Megawati sebagai presiden setelah sebelumnya MPR memberhentikan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dari kursi kepresidenan, termasuk F-KB dan F-PDKB. Menurut SI tersebut, Megawati resmi dilantik menjadi Presiden Indonesia pada pukul 17.20 WIB. Megawati dilantik pada 23 Juli 2001 di Gedung Nusantara MPR/DPR. Sebelumnya dari tahun 1999–2001, Megawati menjabat wakil presiden pada pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.
Setelah secara resmi dilantik menjadi presiden, Megawati melakukan konsolidasi kekuasaan dan menjadi salah satu pencetus pemilihan presiden secara langsung dan membidani lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
Dalam Pemilihan Presiden 2004 yang dipilih secara langsung oleh rakyat, Megawati maju menjadi salah satu calon presiden dan berpasangan dengan Hamzah Haz yang dulu pernah menolaknya pada sidang MPR pada 1999. Akan tetapi, Megawati kalah dari pesaingnya yang juga mantan pembantunya dalam Kabinet Gotong Royong dalam Pilpres 2004 tersebut. Dalam Pilpres 2009, Megawati kembali maju dan berpasangan dengan Prabowo Subianto untuk kembali kalah kedua kalinya dari mantan pembantunya di Kabinet Gotong Royong.
Sebelum masa jabatannya habis pada 2004, Megawati berhasil membuat UU KPK tahun 2002 dan lembaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada 2003. Selain itu, Megawati juga mencetuskan pemilu presiden secara langsung. Megawati juga menjabat sebagai Ketua Umum PDIP dan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sebelum menjadi presiden pada 2001, Megawati gagal menjadi presiden pada 1999. Pada saat itu, presiden masih dipilih oleh MPR. Megawati gagal menjadi presiden karena banyak partai yang tak menyetujuinya.
Walaupun Megawati banyak ditolak oleh banyak partai, tidak dapat dipungkiri bila PDIP, partai yang Megawati pimpin saat itu menjadi partai pemenang pemilu setelah meraih sekitar 36 juta suara atau hampir 34 persen. Selain itu, Megawati awalnya mendapat dukungan tokoh reformasi, Amien Rais, ditengah perjalanannya memilih untuk membuat Poros Tengah yang terdiri dari partai-partai Islam.