TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengingatkan potensi bahaya dari pengangkatan perwira Polri sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND) ID. Berdasarkan laman resmi MIND ID, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Fadil Imran kini menjabat sebagai komisaris.
Nasir mengatakan polisi aktif seharusnya menjunjung profesionalitas. "Anggota polisi harus fokus di bidang penegakan hukum. Apalagi (kalau) di bidang pertambangan dikhawatirkan bias kepentingan," ujar Nassir kepada Tempo di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 3 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mendesak agar pemerintah menjelaskan apa tujuan di balik pengangkatan Fadil Imran di komisaris MIND ID. "Apakah ingin menertibkan pertambangan-pertambangan, atau apa?" kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Legislator asal Aceh itu mengatakan, penempatan polisi di luar penegakan hukum harus didasarkan pada perintah resmi. Ia juga mempertanyakan apakah tugas Fadil di MIND ID dalam rangka mengoptimalkan pendapatan negara di bidang pertambangan.
Menurut dia, syarat agar polisi bisa menjabat di sektor publik adalah pensiun terlebih dahulu. Sehingga penempatan Fadil sebagai komisaris MIND ID perlu dikaji lebih jauh.
"Kalau penempatannya tidak sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku, harus dievaluasi oleh kementerian dan Kapolri, sehingga tidak ada konflik kepentingan," ucap Nasir.
Sebelumnya Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah meninjau ulang pengangkatan Fadil Imran. Menurut Puan, pengangkatan polisi aktif sebagai komisaris BUMN harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kita lihat aturan-aturannya, kalau melanggar hukum, pemerintah harus bisa mengevaluasi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 3 Juli 2025.
Menurut profilnya di laman MIND ID, Fadil Imran merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Karier polisinya mulai menanjak saat menjadi Kepala Polda Jawa Timur pada Mei 2020. Fadil kemudian ditugaskan menjadi Kepala Polda Metro Jaya dari 16 November 2020 sampai 2023.