Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan siap mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan nomor izin edar termasuk memberikan bantuan dalam proses uji laboratorium.
"Kami siap memfasilitasi terkait pendampingan dan uji laboratorium untuk produk Bapak, jangan ragu silahkan hubungi kami,” kata Taruna saat melakukan kunjungan ke Pekan Raya Jakarta (PRJ) pada Rabu, 9 Juli 2025.
Pada saat kunjungan ke PRJ tersebut Taruna menemui beberapa pelaku UMKM yang menceritakan tantangan dalam proses perizinan produk yang kerap terbentur biaya dan kurangnya pendampingan.
“Saya memiliki produk perawatan kulit antara lain sabun, lotion, krim. Harapan saya dapat pendampingan BPOM untuk mendapat izin edar agar pasar lebih terbuka lebih luas untuk produk-produk kami,” ungkap pelaku UMKM, Dewi kepada Taruna.
Ada juga Hans, pemilik usaha sambal Mamoka dari Anjungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DI Yogyakarta, menyampaikan kendalanya dalam proses pengajuan izin edar BPOM karena keterbatasan biaya uji laboratorium.
“Saya ingin mengajukan izin edar BPOM, namun terkendala biaya uji laboratorium karena belum ada biaya,” ujar Hans.
Menanggapi hal itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan siap memfasilitasi kendala para pelaku usaha UMKM tersebut.
”Bapak Ibu silahkan berkomunikasi dengan Balai POM sesuai lokasi seperti Ibu Dewi bisa dengan Balai Besar POM di Jakarta dan Pak Hans Bisa menghubungi Balai Besar POM di Yogyakarta," saran Taruna.
Edukasi soal Makanan Layak Dikonsumsi
Di kesempatan itu, Taruna juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mengenali ciri-ciri makanan yang tidak layak konsumsi. Ia menekankan pentingnya prinsip "Cek KLIK" sebelum membeli produk.
“Jangan asal beli, Bapak/Ibu harus lihat dengan cermat Cek KLIK," kata Taruna.
Cek KLIK artinya:
- Cek Kemasan:Memastikan kondisi kemasan produk dalam keadaan baik, tidak rusak, bocor, atau penyok.
- Cek Label:Memastikan label produk mencantumkan informasi yang lengkap dan jelas, seperti nama produk, komposisi, nomor izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan informasi penting lainnya.
- Cek Izin Edar:Memastikan produk memiliki izin edar dari BPOM yang ditandai dengan nomor notifikasi atau nomor registrasi.
- Cek Kedaluwarsa:Memastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan.
"Cek kemasannya rusak atau tidak, labelnya, apakah ada klaim-klaim yang di luar nalar pada labelnya, izin edar BPOM-nya, atau jika masih level industri rumah tangga, lihat P-IRT-nya. Terpenting, tanggal kedaluwarsanya. Jadi kalau di sini ada yang menjual tidak sesuai aturan, jangan dibeli ya,” terang Taruna.
Alat Bantu Cek Keaslian Produk dari BPOM
Taruna Ikrar juga mengenalkan aplikasi BPOM Mobile sebagai alat bantu masyarakat dalam mengecek keaslian produk. Aplikasi ini telah dilengkapi dengan fitur scan 2D barcode yang akan menampilkan detail produk serta informasi obat dan makanan lainnya.
“Kami juga memiliki aplikasi BPOM Mobile, jadi jika Bapak/Ibu mau beli produk-produk seperti obat, makanan ringan, kosmetik di sini, saya harap silakan mengunduh aplikasi BPOM Mobile. Nanti bisa melakukan scan langsung pada produk yang akan dibeli, dan bisa ketahuan apakah itu sudah terdaftar di BPOM atau jangan-jangan BPOM-nya palsu,” terang Taruna.