INFO NASIONAL — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat sistem penanggulangan kebakaran dan penyelamatan (Gulkarmat) dengan menambah jumlah personel. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi DKI Jakarta yang menilai penambahan personel sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kevin Wu, menegaskan bahwa penguatan sistem pemadam kebakaran melalui perekrutan personel baru adalah upaya preventif yang sudah lama ditunggu-tunggu. Hal ini mengingat beberapa waktu terakhir, Jakarta sempat menghadapi gelombang kebakaran yang cukup masif di sejumlah wilayah.
"Merupakan langkah yang sebenarnya kami tunggu-tunggu dari Pemprov DKI," ujar Kevin. Ia juga mengapresiasi kinerja para personel Gulkarmat yang dinilai sigap dan menjadi pelayan andal bagi warga Jakarta. Respons cepat dan kegigihan mereka dalam menangani kasus kebakaran maupun penanganan non-kebakaran, menurut Kevin, layak mendapat penghargaan.
"Apresiasi itu sudah diberikan oleh warga Jakarta yang memiliki citra positif terhadap para pemadam kebakaran," tambahnya.
Meski demikian, Kevin mengingatkan agar proses rekrutmen personel Gulkarmat tidak sekadar mengejar kuantitas. Dinas Gulkarmat DKI Jakarta harus memastikan kualitas calon personel yang direkrut, dengan memilih sumber daya manusia terbaik, berdedikasi tinggi, serta memiliki komitmen menjaga keselamatan warga Jakarta dari amukan si jago merah.
Selain kualitas rekrutmen, Kevin juga meminta agar hasil seleksi diiringi dengan pelatihan berkualitas serta pemberian tunjangan hidup yang memadai. Hal ini penting agar para personel dapat bekerja optimal tanpa terbebani persoalan kesejahteraan.
Upaya penambahan personel ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi kekurangan jumlah personel Gulkarmat yang saat ini masih jauh dari ideal. Gubernur DKI Jakarta Pramono mengungkapkan, saat ini DKI hanya memiliki sekitar 3.900 personel Gulkarmat, sementara kebutuhan idealnya mencapai sekitar 11.000 personel.(*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini