INFO NASIONAL - Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperbanyak taman agar bisa memenuhi standar ideal proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota yang diatur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menargetkan proporsi RTH mencapai 30 persen dari luas wilayah Jakarta pada 2030, sehingga bisa menjadi tempat rekreasi dan edukasi, termasuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta. "Pembangunan ruang terbuka hijau bukan hanya untuk menyerap air, memperbanyak oksigen tapi juga menjadi ruang interaksi masyarakat," kata Ghozi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahkan, kata dia, RTH seperti taman dan hutan kota dapat menghadirkan suasana alami yang menenangkan, sehingga membantu meredakan stres dan menunjang kesehatan mental masyarakat. "Ada taman-taman ruang terbuka hijau itu bagi mereka satu hal untuk stress relief," kata Ghozi.
Untuk itu, Ghozi meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta agar memetakan lokasi potensial untuk membangun RTH. Seperti Tebet Eco Park, contoh RTH yang dijadikan tempat rekreasi, berolahraga, dan bersantai.
"Taman ada ruangnya bukan hanya sekedar tempat menyerap air, cahaya bisa masuk, orang bisa ngumpul, olahraga dan berinteraksi, seperti Tebet Eco Park," tutur Ghozi.
Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menekankan bahwa seluruh taman yang beroperasi 24 jam harus dibekali dengan penjaga keamanan dan pemasangan kamera CCTV untuk meminimalisasi penyalahgunaan lokasi. "Harus ada langkah antisipasi, kalau hanya CCTV bisa ditutup. Maka harus ada penjagaan 24 jam," kata Khoirudin.
Adapun beberapa taman di Jakarta telah beroperasi 24 jam. Antara lain, Taman Menteng dan Taman Lapangan Banteng di Jakarta Pusat, Taman Ayodya, Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, dan Taman Langsat di Jakarta Selatan. (*)