TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hardian Irfani meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi kebijakan penempatan 50 siswa dalam satu kelas. Lalu Hardian mengatakan bahwa DPR telah mengimbau pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Kalau memang dipaksakan 50 orang dalam satu kelas, ya tentu ruang kelasnya tidak seperti yang ada hari ini yaitu untuk 36 orang," ujar Lalu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu berujar, untuk bisa menampung hingga 50 siswa, ruang kelas perlu diperluas. Hal itu juga harus diimbangi dengan pengadaan sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang pembelajaran.
Menurut Lalu, efektivitas pembelajaran itu harus diawasi serta dinilai secara berkala. "Dan harus ada evaluasi terus. Kami minta untuk segera evaluasi," katanya saat ditanya potensi guru menjadi kewalahan saat mengajar hingga 50 orang.
Dia menuturkan bahwa terdapat regulasi yang memperbolehkan kebijakan itu dilanjutkan, yaitu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Selain itu, Lalu menyebut Surat Keterangan Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 71 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pembentukan Rombongan Belajar memperbolehkan satu ruang kelas diisi maksimal 50 siswa.
"Itu rigid. Boleh maksimal 50 orang dengan catatan kelasnya harus besar," ujarnya. Lebih lanjut, Lalu mengatakan ketentuan yang harus diikuti adalah kebijakan itu diterapkan untuk daerah tertentu dengan jumlah siswa membludak tapi satuan pendidikannya sedikit.
Dia menceritakan, bahwa kebijakan yang ditempuh Dedi Mulyadi melalui izin yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Sehingga selama peraturan di atas tak dicabut, Lalu menilai kebijakan itu sah untuk diterapkan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya mengatakan, kebijakan satu ruang kelas boleh diisi 50 orang siswa hanya berlaku untuk sementara sembari menunggu proses pembangunan kelas baru selesai. Dia menargetkan paling lama kondisi itu berlangsung sampai Januari 2026.
Mantan Bupati Purwakarta itu menjelaskan, pemerintah provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran baru sebesar Rp 100 miliar untuk penambahan kelas di sekolah-sekolah negeri yang menampung 50 anak per kelas.
Ruang kelas yang akan dibangun nanti rencananya berjumlah 736 ruangan, dan ditentukan setelah proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 tuntas. "Kami upayakan dalam 6 bulan awal ini sudah ada ruang kelas baru," kata Dedi kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Kamis, 3 Juli 2025.
Dedi beralasan satu kelas 50 orang untuk jenjang SMA dan SMK tidak akan begitu berpengaruh terhadap pembelajaran. Ia menilai proses belajar mengajar di tingkat ini tidak bisa disamakan dengan tingkat SD atau SMP. "Kalau SD itu kan gurunya perlu satu-satu tuh. Kalau SMA dan SMK kan sudah beda interaksi belajarnya. Paparan, membaca, pelajari. Jadi beda," kata Dedi.
Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam tulisan ini.