DPR Klaim RUU KUHAP Tak Perbesar Kewenangan Aparat Penegak Hukum

1 month ago 21
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi bidang Hukum DPR Habiburokhman mengklaim, pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP yang tengah dilakukan DPR tak akan menyebabkan perluasan kewenangan bagi aparat penegak hukum.

Dia mengatakan, pembahasan RUU KUHAP akan berfokus pada implementasi keadilan restoratif, penguatan hak-hak warga negara yang berhadapan dengan hukum, serta penguatan peran advokat yang mendampingi warga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi, tidak ada mengurangi, menggeser, memperbesar, dan mengalihkan kewenangan aparat penegak hukum," kata Habiburohkman dalam rapat kerja bersama pemerintah pada Selasa, 8 Juli 2025.

Menurut dia, KUHAP saat ini masih belum mampu untuk melindungi hak warga negara yang berhadapan dengan hukum. Apalagi, peran advokat yang mendampingi juga dianggap masih terbilang kecil.

Dia mencontohkan, kasus Nenek Minah yang mencuri tiga biji kakao lalu diganjar hukuman, serta kasus pencurian kayu jati di Bojonegoro, Jawa Timur. Semestinya, kata Habiburokhman, kasus itu diadili apabila merujuk ketentuan KUHAP. "Karena itu diperlukan pembaruan KUHAP agar aparat penegak hukum lebih terbuka, profesional, dan menghormati hak asasi manusia," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Adapun, Koalisi Masyarakat Sipil menilai pembahasan RUU KUHAP bakal memperlebar kewenangan aparat penegak hukum tanpa dimbangi pengawasan yang ketat.

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mengatakan, selama ini kewenangan aparat penegak hukum memang cukup besar. Namun, pengawasan yang dilakukan masih cenderung kecil, termasuk soal transparansi dan akuntabilitas.

Dia menjelaskan, selama ini kontrol terhadap pelaksanaan penyidikan hanya bisa dilakukan melalui mekanisme peradilan. Masalahnya, mekanisme ini masih terdapat berbagai kekurangan.

"Pembuktian dalam praperadilan hanya dibebankan kepada pelanggar, bukan aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran," kata Maidina.

Dalam rapat kerja bersama Komisi bidang Hukum DPR, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengklaim, Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU KUHAP yang diserahkan pemerintah kepada DPR telah menyesuaikan dengan perkembangan hukum yang diatur pada beberapa undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Ia berharap, RUU KUHAP dapat menghadirkan hukum yang lebih berkeadilan dengan dimaktubkannya norma penguatan di dalamnya yang melingkupi pelbagai figur.

Figur yang dimaksudkan, kata dia, adalah tersangka, dan terpidana. "Serta penguatan hak saksi, korban, perempuan, dan penyandang disabilitas," ujar Hiariej, Selasa, 8 Juli 2025.

Adapun, RUU KUHAP akan menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Revisi KUHAP ini merupakan inisiasi DPR dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

DPR telah resmi menerima DIM RUU KUHAP dari pemerintah pada hari ini. Masalahnya, DPR belum membuka isi DIM RUU KUHAP yang dibuat oleh pemerintah.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan, DPR tidak akan mengebut RUU KUHAP.  Dia menjanjikan pembahasan RUU KUHAP dilaksanakan secara terbuka dan memberi ruang partisipasi publik. Salah satunya menampilkan perkembangan pembahasan RUU KUHAP di laman yang disediakan.

"Dalam masa sidang ini kami akan minta kepada komisi terkait untuk bahas, karena partisipasi masyarakat, baik dalam pemerintah menyusun DIM, itu dirasa sudah cukup," kata Dasco pada Kamis, 26 Juni.

Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article