DPR Bilang RUU Pemilu Belum akan Dibahas

1 month ago 34
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat memproyeksikan bahwa revisi Undang-Undang Pemilihan Umum tidak akan dibahas dalam masa sidang ke-IV tahun 2024-2025. "Mungkin untuk RUU Pemilu belum kami bahas pada sidang ini karena kami masih juga secara informal berbicara antarfraksi," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Dasco, tak etis untuk membagikan bagaimana isi pembicaraan informal sikap antarfraksi partai terhadap perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu. "Karena kalau kami sampaikan belum hal yang final, nanti akan menimbulkan dinamika yang tidak perlu," ujarnya kemudian.

Dasco menjelaskan bahwa salah satu hal yang alot didiskusikan ialah adanya pedoman rekayasa konstitusi yang diputuskan Mahkamah Konstitusi saat menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold di Pasal 222 UU Pemilu.

Dasco berujar baru kali ini Mahkamah Konstitusi memutuskan adanya rekayasa konstitusi. "Nah rekayasa konstitusi itu tentunya tidak bisa kami ambil secara terburu-buru," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Sebaliknya dia menyebut DPR akan berhati-hati dalam menjalankan putusan MK tersebut. Ia beralasan perekayasaan konstitusi itu perlu mendapat masukan dari para ahli yang memahami soal konstitusi.

RUU Pemilu masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2025 usulan Badan Legislasi atau Baleg DPR, yang artinya pembahasan ihwal revisi itu harus dilakukan di tahun ini. Namun, belakangan Baleg DPR dan Komisi II DPR memperebutkan tugas pembahasan revisi UU Pemilu. Dua alat kelengkapan dewan tersebut sama-sama ingin membahas revisi UU tersebut.

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menyebutkan Baleg mengusulkan RUU tersebut setelah Komisi II melepas pembahasan RUU Pemilu pada saat penetapan Prolegnas 2025. “Komisi II drop (RUU Pemilu), diganti dengan RUU ASN. Makanya saya heran, kok, mereka protes terhadap keputusan yang diambil sendiri,” ucap Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

Baleg DPR mengusulkan RUU Pemilu setelah Komisi II melepas pembahasan RUU tersebut pada saat penetapan Prolegnas 2025.

Dengan demikian, Baleg memiliki tanggung jawab menggelar rapat dengar pendapat umum atau RDPU untuk menyerap masukan mengenai revisi UU Pemilu. Menurut Doli, Baleg DPR telah berdiskusi untuk melanjutkan RDPU persiapan revisi paket UU politik, yang di dalamnya termasuk UU Pemilu; UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada; dan UU Partai Politik.

“Kami melaksanakan itu sebagai bentuk tanggung jawab kami memasukkan ke dalam prolegnas,” ujar Doli di kompleks parlemen, Kamis.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan hingga kini RUU Pemilu masih menjadi tanggung jawab Baleg DPR karena RUU tersebut masuk prolegnas atas inisiatif Baleg. “Kalau mau diubah ke Komisi II, harus rapat dulu dengan pemerintah (membahas) perubahan prolegnas," tutur Doli.

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan komisinya akan memprioritaskan pembahasan RUU Pemilu atau yang diwacanakan menjadi Omnibus Law Politik pada tahun ini. Komisi II DPR membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur. 

Aria Bima mengatakan Komisi II sudah mengundang berbagai pihak, mulai dari pemangku kebijakan, pengamat, hingga organisasi sipil, untuk meminta masukan mengenai revisi UU Pemilu, baik untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, maupun pemilihan kepala daerah. 

“Alangkah tepatnya, baiknya kalau Undang-Undang Pemilu itu ya di bidangnya, mitra kerja, di Komisi II," kata Aria Bima di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 17 April 2025.

Dengan begitu, kata dia, seharusnya RUU Pemilu bukan dibahas di Baleg DPR karena Baleg bukan merupakan alat kelengkapan pembuat undang-undang, tetapi berfungsi untuk sinkronisasi. “Jangan sekarang ini dibalik, ada cara pandang yang salah kaprah. Baleg bukan pabrik pembuat undang-undang,” ujar Aria Bima menegaskan. 

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam tulisan ini

Read Entire Article