TEMPO.CO, Jakarta - Staf Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Arif Budiyanto mengimbau masyarakat tak pilih-pilih sekolah saat mendaftarkan anaknya dalam Sistem Penermaan Murid Baru (SPMB) Jakarta melalui jalur domisili. Ia meminta orang tua atau wali mematuhi ketentuan dengan memilih sekolah yang paling dekat dengan rumah atau tempat tinggal.
"Takutnya kadang beberapa orang tua enggak mau di sekolah yang tidak sesuai dengan keinginan. Misalnya saya mau di SMP A, tapi sebenarnya ada pilihan di SMP lain yang bisa masuk," kata dia saat ditemui di Posko Pelayanan SPMB yang berada di SMAN 78 Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arif menceritakan saat ini masih banyak orang tua yang mengedepankan keinginan mereka dibandingkan peraturan. Orang tua memaksakan kehendak mereka memilih sekolah yang dianggapnya sebagai sekolah unggulan, meski secara jarak ada yang lebih dekat dengan rumahnya.
Arif berujar hal itu berpotensi menyebabkan siswa tidak lolos dalam seleksi jalur domisili. "Padahal kan sudah dibilang sama Menteri Pendidikan kalau tidak ada yang namanya sekolah unggulan. Semua sekolah negeri sama," kata dia.
Saat ini, Dinas Pendidikan Jakarta tengah membuka pendaftaran SPMB jalur domisili. Domisili ini merupakan pengganti dari jalur zonasi, jalur penerimaan di sistem sebelumnya yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pendaftaran dibuka sampai 2 Juli 2025, dan akan diumumkan di hari yang sama melalui online mulai pukul 14.00 WIB.
Untuk jenjang SMP, pemerintah provinsi menyiapkan kuota sebanyak 50 persen. Siswa akan diseleksi berdasarkan jarak terdekat antara rumah dan sekolah, kemudian dipertimbangkan usia dari tertua ke termuda.
Sementara untuk jenjang SMA, indikator utama lolos seleksi jalur domisili ini tetap dilihat dari nilai rapor siswa. "Jadi urutannya kalau SMA itu nilai dulu, terus domisilinya, baru ke usianya," kata Arif. Adapun jumlah daya tampung SMA Negeri untuk jalur domisili ini hanya sebanyak 35 persen.