TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi permintaan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Putra sulung mantan presiden Joko Widodo itu mengatakan usulan untuk dia bekerja berpindah-pindah terus. Awalnya, ujar Gibran, dia diminta berkantor di Papua, tapi kini diminta ke IKN. Meski begitu, dia mengklaim siap berkantor di IKN.
"Kemarin menyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," ujar Gibran dalam keterangan resmi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, Senin, 28 Juli 2025.
Partai NasDem sebelumnya meminta Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan kementerian atau lembaga dan pemindahan ASN secara bertahap ke IKN. NasDem mengusulkan Gibran memulai berkantor lebih dahulu di IKN sebelum diikuti oleh kementerian dan lembaga.
Gibran mengklaim siap berkantor di mana saja termasuk di IKN. Namun, mantan politikus PDI Perjuangan ini mengatakan penentuan lokasi tugas sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Gibran sekarang menunggu Prabowo.
"Di Papua, [maupun] di IKN, kami menunggu perintah presiden. Sebagai pembantu presiden, harus siap," tegasnya.
Menurut Gibran, fleksibilitas dalam bekerja merupakan bentuk komitmennya guna memastikan program-program pemerintah berjalan efektif. Pun sesuai dengan visi misi Presiden.
“Minggu lalu sudah saya tegaskan, saya bisa berkantor di mana saja. Karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program dan visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik,”kata dia.
Jumat, 25 Juli 2025, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Gibran belum direncanakan untuk berkantor lebih dahulu di IKN. Otorita Ibu Kota Nusantara masih fokus bekerja untuk merampungkan infrastruktur di IKN.
Prasetyo tidak menjawab dengan tegas pertanyaan mengenai perkembangan kantor wapres di IKN. Prasetyo hanya mengatakan OIKN sedang bekerja untuk menyelesaikan semua infrastruktur. Pemerintah menargetkan OIKN menyelesaikan pembangunan dalam tiga tahun.
Setelah infrastruktur siap, politikus Partai Gerindra ini mengatakan Prabowo akan meneken keppres mengenai pemindahan ibu kota negara ke IKN. Pemerintah, kata Prasetyo, menerima semua usulan termasuk usulan moratorium pembangunan IKN. Namun, dia mengatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembangunan IKN secepatnya.
"Otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan," ujar dia.