TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan ruang kelas SMA dan SMK yang diisi oleh 50 siswa akan diberikan fasilitas tambahan. Dia menyebut akan memasang dua unit pendingin ruangan atau air conditioner (AC) di setiap ruangan tersebut.
"Insyaallah mau dikirim AC 2 PK ke setiap kelas itu," kata Dedi sebagaimana dilansir dari keterangan resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dedi memaparkan total SMA dan SMK negeri yang ada di seluruh daerah di Jawa Barat berjumlah 800 sekolah dengan total ruang kelas sebanyak 8.727 unit. Dari jumlah tersebut, kelas yang diisi 48-50 siswa berjumlah 384 ruangan.
Dedi berujar fasilitas pendingin ruangan yang akan dipasang merupakan sumbangan dari berbagai pihak, termasuk pebisnis Joshua Sirait-putra Menteri Perumahan Kawasan dan Pemukiman Maruarar Sirait. "Uangnya berasal dari sumbangan berbagai pihak yang peduli terhadap Pendidikan di Jawa Barat, salah satunya Joshua Sirait, dan masih banyak lagi," kata dia.
Oleh karena itu, Dedi menuturkan para peserta didik tidak perlu khawatir ruang kelas tidak akan nyaman karena pengap atau panas. Ia mengklaim dengan dipasang 2 unit pendingin ruangan di masing-masing kelas maka situasi pembelajaran dapat lebih kondusif. "Ini hanya sementara, enam bulan ke depan akan di tambah ruang kelas baru," ujar mantan Bupati Purwakarta itu.
Kebijakan penambahan peserta rombongan belajar (rombel) ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor : 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat.
Dalam aturan tersebut, politikus Gerindra itu mengimbau Kepala Sekolah dapat menerima siswa yang berada di sekitarnya hingga maksimal 50 siswa per kelas. Jumlah itu lebih banyak dibanding ketentuan rombel menurut Kementerian Pendidikan yang berjumlah paling banyak 35 siswa.
Menurut Dedi, hal itu dilakukan guna mengatasi keterbatasan jumlah sekolah negeri, sementara orang tua siswa tidak mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. "Artinya aturan ini untuk di daerah-daerah tertentu yang jumlah sekolahnya masih sangat terbatas, maka saya mempersilakan untuk menerima maksimal 50," kata Dedi kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Kamis, 3 Juli 2025.