Dasco Respons Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

1 month ago 36
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilu nasional dan lokal. Meski putusan itu final dan mengikat, Dasco mengatakan putusan itu cukup mengagetkan.“Ini juga membuat pekerjaan rumah bagi pembuat undang-undang karena rekayasa konstitusi yang dimaksud oleh MK tidak mudah,” kata Dasco melalui pesan suara kepada Tempo pada Jumat, 27 Juni 2025.

Ketua Harian Partai Gerindra itu sebelumnya juga mengatakan, DPR perlu mengakomodasi rekayasa konstitusi putusan MK soal presidential threshold. “Itu bukan perkara yang mudah dan memakan waktu yang tidak cepat,” kata Dasco.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MK menghapus presidential threshold 20 persen. Putusan dibacakan pada Kamis, 2Januari 2025. Presidential threshold adalah ambang batas perolehan suara atau kursi di parlemen yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk dapat mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan umum.

Dasco mengatakan, dirinya bersama DPR akan berembug dulu dengan fraksi sebelum membuat keputusan membahas revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada. “Apakah dengan adanya dua putusan MK yang harus melakukan rekayasa konstitusi itu, kami perlu percepatan pembahasan atau bagaimana?” ujar dia. 

Menurut Dasco, pemilu serentak memang menimbulkan sejumlah masalah selama pelaksanaan. Dia menyoroti saksi hingga petugas yang kelelahan dalam proses penghitungan surat suara. hal tersebut tentunya menjadi catatan dalam penyelenggaraan pemilihan. Sebab kesalahan pada tahap ini bisa memunculkan sesuatu yang disengaja atau tidak yang kemudian mencederai proses demokrasi.

Putusan MK pada Kamis, 26 Juni 20205 mengabulkan sebagian permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem. Perludem mengajukan pengujian terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ke MK. Perludem meminta MK memutus Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu sepanjang frasa “pemungutan suara dilaksanakan secara serentak”, karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Dalam amar putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK memutuskan pemilu lokal dipisahkan dari pemilu nasional. MK juga memutuskan pemilu lokal diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional. 

Menurut MK, pemilu nasional mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, dan presiden dan wakil presiden, sementara pemilu lokal terdiri atas pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta pemilihan kepala dan wakil kepala daerah atau pilkada. Dengan putusan itu, pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai “Pemilu 5 kotak” tidak lagi berlaku untuk Pemilu 2029.

Senyampang putusan soal pemisahan pemilu nasional dan lokal yang baru, MK merekomendasikan pembentuk undang-undang memutuskan perihal pengaturan masa transisi/peralihan masa jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah hasil pemilihan pada tanggal 27 November 2024. Mahkamah juga meminta pemerintah dan DPR mengatur masa jabatan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota hasil pemilihan pada tanggal 14 Februari 2024.

MK menilai, penentuan dan perumusan dimaksud diatur oleh pembentuk undang-undang yakni Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah. Caranya, MK menilai dengan melakukan rekayasa konstitusional atau constitutional engineering berkenaan dengan masa jabatan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota. 

Menanggapi putusan MK, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati menilai itu sebagai momentum bagi DPR dan pemerintah merevisi undang-undang. Khoirunnisa menyerukan supaya kedua lembaga itu segera membahas mengenai revisi UU Pemilihan Umum dan Pilkada melalui kodifikasi. “Bahasanya harus segera, harus gabung, ya,” ujar dia.

Read Entire Article