TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 986 miliar untuk pagu 2026. Ketua KPU Mochamad Afifudin menyebut bahwa lembaganya mendapatkan pagu anggaran 2026 sebesar Rp 2,7 triliun. Namun alokasi dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu dianggap masih kurang.
"Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 986.059.941.000," kata Afif saat rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 7 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Afif memaparkan, bahwa anggaran hampir Rp 1 triliun itu dibutuhkan untuk belanja pegawai dan belanja kebutuhan program. Ia merincikan sebesar Rp 695.816.905.000 akan dialokasikan untuk membayar gaji serta tunjangan kinerja CPNS serta PPPK. Selain itu, usulan itu juga akan dibelanjakan untuk membiayai kebutuhan diklat pelatihan dasar bagi CPNS 2025 yang berjumlah 2.808 orang.
Sementara, sebanyak Rp 290.243.036.000 akan dipakai KPU untuk merealisasikan sejumlah program. Di antaranya meliputi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan penyuluhan produk hukum, pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan, pendataan DPT berkelanjutan, penyusunan peta indeks partisipasi pemilih, kegiatan lain pasca pemilu.
Afif menilai anggaran Rp 2,7 triliun yang dianggarkan pemerintah untuk KPU pada 2026 belum mencukupi kebutuhan tersebut. "Beberapa kegiatan prioritas KPU tahun anggaran 2026 yang masih membutuhkan tambahan anggaran, nah ini sifatnya permohonan tambahan," katanya.