Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dalam melakukan transformasi didukung dengan adanya pengelolaan big data.
Data ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh lembaga penelitian dalam mendorong penguatan riset demi keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kumpulan data yang kemudian disebut Jurnal JKN bisa memberi dampak besar terhadap identifikasi masalah-masalah yang ada. Termasuk menemukan solusi inovatif dan mengimplementasikan kebijakan yang efektif demi meningkatkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Jurnal JKN terbit dua kali setahun dan telah mencapai Volume V pada edisi terbaru,” kata Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal dalam Seminar Nasional: Mewujudkan Layanan Kesehatan yang Setara, Berkualitas, dan Berkelanjutan Melalui Dukungan Multisektor di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (17/7/2025).
Selama perjalanannya, jurnal ini telah mempublikasikan berbagai artikel yang mencakup isu-isu strategis seperti perekrutan peserta, pelayanan, administrasi kepesertaan, manfaat JKN, mutu layanan kesehatan, metode pembayaran, pencegahan fraud, hingga pengumpulan iuran dan keterlibatan pemangku kepentingan.
Afdal mengatakan Jurnal JKN telah mengalami pengembangan dan peningkatan kualitas sejak diluncurkan pada tahun 2021. Tercatat, Jurnal JKN mendapat akreditasi Science and Technology Index (SINTA) 4. Artinya, jurnal yang terdapat di BPJS Kesehatan telah melalui proses evaluasi dan memenuhi standar tertentu dan telah diakui sebagai jurnal ilmiah yang berkualitas.
Para peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN siap-siap menghadapi perubahan signifikan. Selama ini pelayanan rawat inap pada peserta JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan mengacu pada sistem kelas 1, 2, dan 3. Namun sistem kelas tersebu...
Cara Akses Jurnal JKN
Afdal menambahkan, jurnal tersebut juga diakreditasi dan terindeks di berbagai platform seperti Directory of Open Access Journals (DOAJ) dan Dimensions, serta dapat diakses secara daring melalui laman jurnal-jkn.bpjs-kesehatan.go.id.
Dengan keberadaan jurnal ini, Afdal berharap dapat menginspirasi lebih banyak penelitian yang mendukung keberlanjutan Program JKN sebagai salah satu pilar jaminan sosial di bidang kesehatan, khususnya di Indonesia.
Transformasi Layanan Kesehatan Kemenkes
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, untuk mendukung langkah transformasi di bidang kesehatan, Kemenkes telah melakukan transformasi di berbagai aspek.
Khusus di sisi layanan, Kementerian Kesehatan telah melakukan penguatan layanan primer melalui pemeriksaan kesehatan gratis, peningkatan kompetensi layanan rujukan di semua strata rumah sakit (RS).
“Pada sisi layanan rujukan, kami meluncurkan program pengampuan jejaring rujukan untuk meningkatkan kompetensi layanan penyakit prioritas di rumah sakit sesuai stratanya. Program ini mencakup empat bidang layanan utama, yaitu jantung dan stroke, kanker, ginjal, serta kesehatan ibu dan anak, dengan pembagian kompetensi pada RS Madya, RS Utama, dan RS Paripurna," kata Dante.
Selain di bidang layanan, Kementerian Kesehatan juga menjalankan transformasi pembiayaan kesehatan untuk memastikan pembiayaan yang cukup, adil, efektif, dan efisien. Menurutnya, ada empat strategi yang ditetapkan dalam menjalankan strategi tersebut, yakni:
- Pertama, Health Technology Assessment (HTA) untuk menjamin mutu dan biaya berbasis bukti pada pelayanan kesehatan.
- Kedua konsolidasi pembiayaan kesehatan dengan menyinergikan sumber pembiayaan pusat, daerah, Program JKN, dan swasta demi mencapai tujuan kesehatan.
- Ketiga National Health Account (NHA) yang dipercepat agar data dapat digunakan untuk perencanaan dan intervensi pembiayaan secara lebih tepat waktu.
- Keempat, annual review tarif layanan rumah sakit dan Puskesmas dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menjaga kualitas layanan kepada peserta.
Kata Kemenkeu Soal Program JKN
Sementara itu, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan RI, Didik Kusnaini menegaskan komitmennya dalam mendukung Program JKN melalui dukungan pembiayaan yang kuat, kebijakan yang tepat, dan sinergi lintas sektor.
Menurut Didik, Program JKN telah memberikan dampak positif terhadap indikator kesehatan nasional. Ia menyebut, pemerintah juga terus memperkuat ekosistem pendanaan kesehatan melalui pembangunan fasilitas, insentif tenaga medis, hingga pengendalian penyakit prioritas.
Meski demikian, Didik menekankan perlunya perbaikan menyeluruh untuk menjaga kualitas dan kesinambungan Program JKN.
Antara lain melalui penyempurnaan skema iuran, penguatan fasilitas dan SDM kesehatan, perbaikan tata kelola, hingga pengaturan cost-sharing untuk mendorong pemanfaatan layanan primer dan menekan biaya langsung masyarakat.
"Kami menganggap bahwa perlu adanya perbaikan untuk menjaga kualitas dalam Program JKN. Untuk itu, Kementerian Keuangan akan terus mendukung perbaikan di sisi permintaan dan penyediaan layanan agar Program JKN tetap optimal dan menjadi pilar penting perlindungan kesehatan nasional,” pungkas Didik.