TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyatakan bahwa proses perekrutan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2025 dilakukan secara transparan serta bebas dari pengaruh korupsi dan nepotisme. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Pusat Tahun 2025 di halaman kantor BPIP pada Rabu, 2 Juli 2025.
Menurutnya, selama proses seleksi BPIP mengikuti seluruh proses perekrutan di semua provinsi di Indonesia untuk memastikan standar yang telah ditetapkan di BPIP. “Dilaksanakan penuh tanggung jawab, integritas yang tinggi, objektif, netral, bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lebih lanjut ia menyatakan BPIP akan selalu memegang teguh prinsip tersebut dan berupaya agar pembentukan paskibraka semakin baik, dengan memberikan kesempatan yang adil bagi putra-putri bangsa tanpa memandang suku, agama, ras dan antar golongan (sara). Ia pun berharap, nantinya para calon pasukan pengibar bendera ini menjadi pemimpin bangsa di masa depan.
“Kami berharap para calon paskibraka ini memiliki karakter Pancasila, serta menjadi proses manajemen talenta nasional yang diharapkan,” ujarnya
Adapun Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Rima Agristina menambahkan bahwa pembentukan dan proses seleksi paskibraka dilakukan dari tingkat kabupaten hingga pusat. Hal itu untuk memastikan kualitas calon paskibraka.
“Maka sejak 2024, BPIP melaksanakan verifikasi pantukhir Paskibraka. Apabila terdapat calon yang mundur atau tidak sesuai dengan standar BPIP, maka provinsi mengirimkan peringkat ke dua untuk dikirim ke pusat," jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, proses verifikasi tingkat pusat telah dilaksanakan di Jakarta sejak 25 Juni sampai dengan 2 Juli 2025. Selama tujuh hari tersebut dilakukan beberapa verifikasi tingkat akhir yang meliputi proses pemeriksaan kesehatan, di mana melibatkan dokter konsultan spesialis, dokter spesialis dan tenaga medis sejumlah 80 personil.
Kemudian tes peraturan baris berbaris yang melibatkan empat orang penilai baik dari unsur TNI. Lalu tes kepribadian yang meliputi psikotes, wawancara minat bakat, serta penelusuran rekam jejak digital yang melibatkan juga psikolog dari Himpsi Jaya dan pimpinan BPIP.