INFO NASIONAL – Guru Besar Emeritus Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Franz Magnis-Suseno meyakini kinerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan lebih efektif bila memiliki payung hukum berupa undang - undang (UU). Sebab, apabila disahkan, UU BPIP menjadi sarana bagi lembaga ini untuk mewujudkan cita - cita Pancasila menghadirkan masyarakat adil dan makmur.
"(Pembentukan) UU BPIP sangat masuk akal, membuat semakin nyata cita-cita Pancasila," kata Franz Magnis-Suseno atau akrab disapa Romo Magnis saat memberikan pandangan tentang penyusunan Rancangan UU BPIP di hadapan Badan Legislasi DPR dan sejumlah narasumber lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, belum lama ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan adanya UU BPIP, Pancasila bakal menjadi tolok ukur perpolitikan Indonesia. Dengan kata lain perundang - undangan dan keputusan politik tidak akan bertentangan dengan Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia.
Lebih lanjut, Romo Magnis menyebut, kehadiran UU BPIP bisa menjadi pemacu BPIP memperhatikan dan mencari solusi atas tindakan-tindakan yang bertentangan dengan lima sila yang terkandung dalam Pancasila.
"Misalnya tindakan intoleransi yang masih ada tidak dibiarkan, segala bentuk kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang memang harus ditindak, dan korban pelanggaran HAM masa lampau yang harus diakui," kata Romo Magnis.
Dia turut menyinggung antara lain kelompok yang mewakili rakyat tetapi memutuskan segala sesuatunya secara diam-diam. "(Termasuk memperhatikan) korban penggusuran, pengambilan tanah, dan juga kenyataan puluhan juta orang masih miskin," kata dia.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengapresiasi paparan Romo Magnis yang dipandang sangat inspiratif dan luas. Dia sempat mengisyaratkan agar BPIP mampu menyerap masukan yang disampaikan Romo Magnis. "Kalau sumber dari segala sumber hukum (terkait) Pancasila itu, nanti akan kita ejawantahkan (wujudkan) dalam tugas BPIP, (termasuk) yang Romo Magnis sampaikan," ujar Bob.
Baleg DPR RI memastikan penggodokan RUU BPIP masih berlanjut. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menyusun RUU BPIP sudah berlangsung dua tahap dengan satu kali focus group discussion (FGD). "Kami baru mengungkap dari sisi naskah akademik. Kami perbaiki - perbaiki lagi, (karena) ini (terkait) Pancasila," ujarnya.
Bob menegaskan, RUU BPIP memang perlu dirumuskan secara mendalam. Pasalnya, BPIP sebagai lembaga negara mengemban tugas cukup berat terkait pembinaan ideologi. Menurut dia, dalam pelaksanaan tugas, BPIP tak boleh terjebak dalam rutinitas belaka. BPIP harus menghadirkan rutinitas kegiatan secara mantap, tegas, dan lugas.
Dalam kegiatan ini, turut hadir sejumlah narasumber dan pakar. Terdapat Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Dossy Iskandar Prasetyo, Ketua Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Wahyudi, serta Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Aster Kasad) Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi. Sementara dari pimpinan Baleg, hadir juga Wakil Ketua Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Martin Manurung, dan Wakil Ketua Sturman Panjaitan. (*)