TEMPO.CO, Medan - Gubernur Bobby Nasution hari ini dikabarkan akan melantik Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara. Togap adalah Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga sekaligus Pelaksana Harian Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
Tak seperti biasa, pelantikan Togap dilakukan di VIP Room Bandara Kualanamu Deli Serdang. Adapun papan ucapan selamat untuk Togap sudah terlihat di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Porman Juanda Marpomari Mahulae membenarkan pelantikan Sekda Sumut dilangsungkan hari ini. Namun ia mengaku belum mengetahui siapa yang akan dilantik, karena belum disebutkan dalam undangan.
"Acara pelantikan direncanakan berlangsung hari ini pukul 13.30 WIB di VIP KNIA. Dilangsungkan di sana karena menyesuaikan waktu dan tempat pimpinan dengan kegiatan lainnya di lokasi yang sama," kata Mahulae kepada Tempo, Jumat 11 Juli 2025.
Mahulae menambahkan, surat usulan nama pejabat yang diusulkan Gubernur Bobby Nasution sebagai calon sekda, tidak pernah ia lihat. "Seluruh proses alih status dan lain - lain tentunya telah melalui aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Mahulae.
Togap Simangungong merupakan Pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya Togap Simangunsong juga tercatat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara yang dilantik Mendagri Tito Karnavian pada September 2024. Togap akan menggantikan Penjabat Sekda Sumut Effendy Pohan.
Pelantikan ini dilangsungkan di tengah kasus korupsi yang menjerat eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Topan Ginting. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menangani kasus ini mengatakan masih mendalami informasi dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut ini.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mempertimbangkan pemeriksaan Bobby. "Nanti kami melihat kebutuhan dari penyidik seperti apa informasi yang akan didalami," ucap Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 7 Juli 2025.
Adapun Bobby Nasution menyatakan siap jika diminta menjalani pemeriksaan KPK. Ia mengatakan akan kooperatif apabila dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap tersebut.
"Kami di Pemprov Sumut, baik itu bawahan maupun atasan yang ada menerima aliran dana wajib memberikan keterangan sesuai proses hukum," kata Bobby Nasution pada Senin, 30 Juni 2025.