TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani bersama pimpinan MPR lainnya berkunjung ke Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Jumat ini, 11 Juli 2025. Muzani datang untuk membahas berbagai hal, termasuk solusi atas persoalan hukum di masyarakat.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu mengatakan dalam pertemuan ini, MPR dan Mahkamah Agung bersepakat bahwa penyelesaian berbagai persoalan hukum akan tetap berpihak kepada hak-hak masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Perlunya hukum tetap berpihak kepada penegakan hak-hak asasi manusia agar rasa keadilan bisa dirasakan hadir di tengah mereka," kata Muzani di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan lembaganya juga mendorong penyelesaikan persoalan hukum melalui mediasi. Sebab, upaya mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian persoalan hukum.
"Mediasi adalah sesuatu yang dimungkinkan dalam sistem hukum kita, tetapi mediasi banyak tidak dipilih sebagai cara penyelesaian hukum," ujar Muzani.
Muzani mengatakan jika pendekatan tersebut terus didorong sebagai salah satu cara penyelesaian persoalan hukum, beban perkara di Mahkamah Agung akan dapat dikurangi secara bertahap.
"Itulah beberapa hal yang kami bicarakan hari ini," kata dia. "Kemudian kami sebagai lembaga negara masing-masing saling menghormati hak dan kewenangannya seperti yang sudah tertera di dalam konstitusi."
Setelah menemui pimpinan MA, Muzani mengatakan rombongan pimpinan MPR juga akan bersilaturahmi dengan lembaga-lembaga negara lainnya. Antara lain, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
Ia juga mengatakan rangkaian silaturahmi ini merupakan persiapan menjelang sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2025.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto merespons positif kunjungan pimpinan MPR tersebut. Sunarto sependapat dengan pernyataan Muzani ihwal penyelesaian persoalan hukm lewat mediasi.
"Saya rasa itu linear dengan tujuan bernegara kita yang pertama, (yaitu) melindungi segenap bangsa Indonesia. Otomatis di dalamnya termasuk melindungi keasasiannya. Jadi, semua regulasi akan bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tujuan bernegara," kata Sunarto.
Sunarto juga mengatakan persoalan bangsa ini tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja. Karena itu, ia berharap setiap lembaga tinggi negara tetap saling bersinergi dan bekerjasama. "Kami ini (Mahkamah Agung) hanya pengguna undang-undang, bukan pembuat undang-undang," kata dia.