TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM DPR sebagai respons dari kritik Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dia ucapkan pada acara Seminar Tematik Bakohumas DPR RI tahun 2025 pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kritik yang dia maksud adalah pernyataan MK kepada DPR atas kurangnya meaningful public participation atau partisipasi publik yang bermakna. Kritikan MK tersebut berdasar kepada pengalaman DPR saat menyusun Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 2020. MK kemudian membuat Putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020 yang menyebut UU Ciptaker bersifat inkonstitusional bersyarat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saat ini DPR telah memiliki satu badan yang merepresentasikan putusan MK tersebut yaitu Badan Aspirasi Masyarakat,” ujar Cucun di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu kemudian berujar kajian tentang pendapat MK tersebut perlu dikaji lebih dalam hingga tercapai makna sesungguhnya dari meaningful public participation tersebut dengan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Pemerintah maupun DPR sudah mengakses bagaimana keinginan publik yang sudah disampaikan baik melalui tatap muka maupun digital,” ujar Cucun.
Dia berharap dengan adanya meaningful public participation ini masyarakat bisa lebih terlibat dalam pengambilan kebijakan sesuai dengan tiga hak yang dimiliki masyarakat yaitu hak untuk didengarkan pendapatnya (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered), dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained).