TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengganti Letnan Jenderal Novi Helmy Prasetya dari jabatan Direktur Utama Perum Badan Urusan Logisttik (Bulog). Penggantian Letjen Novi itu tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-179/MBU/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025. Pengganti Novi adalah Direktur Pengadaan Bulog Prihasto Setyanto yang menjabat sebagai Pelaksana tugas Direktur Utama Bulog.
Sebelum penggantian Novi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terlebih dahulu bersurat ke Menteri BUMN Erick Thohir pada 5 Juni 2025. Isi suratnya adalah permohonan persetujuan penarikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penarikan Letjen Novi merujuk pada Pasal 47 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI yang mengatur bahwa prajurit aktif hanya dibolehkan bertugas di 14 instansi. Tentara yang ditugaskan di luar 14 kementerian/lembaga itu harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari sebagai prajurit TNI. Adapun Bulog bukan merupakan lembaga yang termuat dalam UU TNI tersebut. Letjen Novi memilih melanjutkan kariernya di TNI.
"Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, aas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel,” kata Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi melalui keterangan tertulis pada Jumat, 4 Juli 2025. "TNI menerima kembali Beliau yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya."
Ia mengatakan TNI menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta dukungan terhadap program-program strategis nasional melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi. “Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi,” kata Kristomei.
Letjen Novi diangkat sebagai Direktur Utama Perum Bulog pada 7 Februari 2025. Saat itu ia masih berstatus sebagai prajurit aktif. Pengangkatan Komandan Jenderal Akademi TNI sebagai Dirut Bulog itu menuai kritikan dari koalisi masyarakat sipil karena tidak sesuai dengan undang-undang TNI. Tapi pemerintah berkukuh tetap mengangkat Letjen Novi sebagai Dirut Bulog.
Di tengah penolakan masyarakat tersebut, TNI sempat menyatakan bahwa mereka tengah menyelesaikan urusan administrasi mengenai pengunduran diri Letjen Novi sebagai tentara aktif setelah menerima jabatan di Perum Bulog. "Sedang kami proses (pengunduran diri Novi Helmy)," kata Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis, 27 Maret 2025.
Kristomei mengatakan pengunduran diri Letjen Novi sebagai tentara aktif sudah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang TNI.
Lewat keterangan tertulis, Bulog mengapresiasi kinerja Letjen Novi selama menjabat Dirut Bulog. “Di bawah kepemimpinannya, Perum Bulog mencatat berbagai capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai fondasi ketahanan pangan nasional,” kata Bulog dalam siaran pers pada Kamis, 3 Juli 2025.