INFO NASIONAL - Menyikapi pengumuman Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengenai perkembangan proses hukum dalam kasus pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex pada tahun 2020, Bank Jakarta menyampaikan penegasan atas komitmen institusional terhadap tata kelola yang baik, kepatuhan hukum, serta stabilitas layanan perbankan kepada seluruh nasabah dan pemangku kepentingan.
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, menyampaikan bahwa Bank Jakarta menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada otoritas penegak hukum, dan Bank Jakarta berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian dari nilai yang kami junjung tinggi,” ujar Agus, Selasa, 22 Juli 2025.
Bank Jakarta juga menegaskan bahwa kasus ini tidak berdampak terhadap operasional bank maupun keamanan dana nasabah. Seluruh layanan dan aktivitas operasional Bank Jakarta tetap berjalan dengan normal dan lancar.
“Bank Jakarta tetap fokus melayani masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta pembangunan Jakarta melalui layanan keuangan yang inklusif, profesional, dan terpercaya,” tambah Agus.
Sebagai bagian dari agenda transformasi menyeluruh yang tengah dijalankan, Bank Jakarta terus memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko, guna memastikanpraktik perbankan yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.
Bank Jakarta mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menahan diri dari spekulasi yang dapat menimbulkan misinformasi.(*)