TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan tak setuju terhadap usulan penundaan sementara atau moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur. Menurut dia, proyek yang dicanangkan pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo mesti tetap dilanjutkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan pembangunan IKN sudah memiliki perencanaan dan tahapan pembangunan. "Perencanaan itu saja yang dijalankan," kata Bahlil saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Bahlil berujar proses pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara membutuhkan waktu yang tak singkat. Pembangunan IKN juga dinilai tidak bisa dipercepat, apalagi keluar dari tahapan dan perencanaan.
Meski begitu, ujar Bahlil, tidak pernah ada rencana dari pemerintah untuk melakukan moratorium pembangunan IKN. "Setahu saya tidak ada moratorium," ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut.
Adapun usulan moratorium IKN disampaikan oleh Partai NasDem. Wakil ketua umum partai itu, Saan Mustopa mengatakan moratorium pembangunan bisa dilakukan bila pemerintah belum bisa menetapkan IKN sebagai ibu kota negara dengan mengeluarkan keputusan presiden (keppres). "Moratorium itu dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," ujar dia, Jumat, 18 Juli 2025.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono mengatakan tetap melanjutkan pembangunan proyek IKN. Anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan pembangunan tahap kedua sebesar Rp 48,8 triliun. Tahap ini ditargetkan bisa selesai pada 2028.
Basuki berujar mendapat perintah dari Presiden Prabowo untuk memfokuskan pembangunan pada kawasan legislatif dan yudikatif. Infrastruktur pendukung di IKN juga diminta untuk diprioritaskan pembangunannya.
Untuk tahun anggaran 2026, pagu indikatif Otorita IKN ditetapkan sebesar Rp 5,5 triliun. Namun, Basuki mengusulkan tambahan dana sebesar Rp 16,13 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut akan digunakan untuk membangun kantor dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif, termasuk sarana pendukung lainnya dalam tahap kedua proyek IKN.
"Akhir Juli akan ada tender untuk proyek baru," ujar Basuki di DPR pada Selasa, 8 Juli 2025.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Anggota DPR Dengar Kabar Pemerintah akan Pajaki Amplop Kondangan