TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu daftar nama calon Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) dari pemerintah. Ia pun menyebutkan harapan soal kriteria yang harus dimiliki oleh calon dubes yang masih dirahasiakan itu.
"Kami berharap bahwa nama-nama yang diusulkan adalah orang-orang yang mengetahui situasi geopolitik, situasi global," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puan ingin dubes RI yang nantinya direkomendasikan bisa diterima di negara tujuan. "Dan bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang ada di negara tersebut," tuturnya.
Dalam rapat kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, pada Senin, 30 Juni 2025, Menteri Luar Negeri Sugiono mengakui posisi duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat begitu penting. Namun, Sugiono mengatakan pencarian sosok untuk mengisi pos yang kosong dua tahun itu tidak mudah. "Saya kira ini kesalahan kami sehingga proses ini tidak berlangsung cepat dan lancar,” ujar dia. Sugiono mengestimasi dalam satu dua hari ini kemungkinan sudah ada surat ke DPR mengenai kandidat duta besar tersebut.
Bagaimana Syarat Dicalonkan Jadi Duta Besar RI
Setelah pemerintah menyerahkan usulan nama calon dubes, DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon dubes tersebut. Menurut laman Northeastern University, berkarier menjadi diplomat seperti duta besar ini tak ada persyaratan pendidikan khusus, tetapi yang terpenting adalah pemahaman mengenai hubungan internasional dan diplomasi.
Diplomat dituntut harus bisa memainkan peran sebagai whole package atau mampu menguasai segala bidang.
Menurut Career Center Berkeley Education, setidaknya sebagai seorang delegasi negara, seorang diplomat harus memiliki skill berupa beradaptasi dengan budaya asing dengan cepat, komunikasi lisan dan tulis, diplomasi, manajerial, bahasa asing, dinamika politik dalam negeri, dan negosiasi.
Hal ini sesuai dengan tugas pokok seorang diplomat yaitu sebagai representing, promoting, protecting, dan reporting. Karena seorang diplomat mewakili sebuah negara, bukan pribadi.
Dikutip dari laman resmi Kemenlu, untuk syarat utama menjadi diplomat di Indonesia yakni harus lulus ujian masuk PNS dan mempunyai nilai mumpuni untuk TOEFL atau IELTS. Selain itu, beberapa prestasi menunjang juga dapat membantu membuka peluang lebih besar pendaftar untuk diterima.
Diplomat juga berpeluang untuk menumbuhkan potensi karirnya melalui jenjang pangkat atau gelar. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, berikut jenjang jabatan diplomatik.
- Diplomat Ahli Pertama terdiri atas Atase dan Sekretaris III
- Diplomat Ahli Muda, terdiri atas Sekretaris II dan Sekretaris 1
- Diplomat Ahli Madya, terdiri atas Counsellor, Minister Counsellor dan Minister
- Diplomat Ahli Utama, merupakan tingkatan tertinggi yang memimpin suatu perwakilan negara sebagai duta besar.
Naomy A. Nugraheni, Dian Rahma Fika, dan Antara berkontribusi dalam tulisan ini.