Bagaimana Jika Moratorium IKN Dilakukan?

3 weeks ago 11
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Ketidakpastian status Ibu Kota Nusantara atau IKN sebagai ibu kota negara membuat Partai Nasdem mengusulkan moratorium pembangunan sementara. Usulan moratorium pembangunan IKN disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saan meminta pemerintah pusat mengeluarkan moratorium apabila belum bisa menetapkan IKN sebagai ibu kota. Ia mengatakan pemerintah pusat bisa menerapkan moratorium sementara dengan mengeluarkan keputusan presiden.

"Moratorium sementara itu dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," ujar Saan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025, dipantau via YouTube NasDem. 

Apabila Presiden Prabowo Subianto tidak berkenan menjadikan IKN sebagai ibu kota negara, Saan menyarankan pemerintah mempertimbangkan IKN sebagai Ibu Kota Kalimantan Timur. Kemudian, pemerintah bisa menetapkan kembali Jakarta sebagai ibu kota negara dan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Saan menyebut langkah itu bisa menghentikan polemik tentang status IKN dan memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau terlantar. Namun, apabila pemerintah ingin segera melanjutkan pembangunan IKN, Saan meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke IKN.

Sejumlah fraksi di Komisi II DPR RI menilai moratorium pembangunan IKN tidak tepat. Komisi II adalah mitra kerja dari Badan Otorita IKN yang mengurus calon ibu kota negara di Provinsi Kalimantan Timur itu. 

Wakil Ketua Komis II DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, membeberkan alasan moratorium IKN tidak diperlukan. Pertama, kata Zulfikar, status dasar hukum IKN memang belum menjadi ibu kota negara resmi sampai Presiden menerbitkan kepres pemindahan ibu kota.

Kedua, ia menegaskan bahwa sejak awal memang berbagai ahli bilang pembangunan mengatakan ibu kota baru ini membutuhkan waktu 30 tahun hingga siap menjadi kota mandiri. 

“Jadi memang pemindahan ibu kota ini disadari sejak awal tidak bisa dilakukan  secara terburu-buru,” kata Zulfikar kepada Tempo, 19 Juli 2025.

Alasan lain adalah moratorium tidak berarti menyetop anggaran negara untuk IKN. Zulfikar mengatakan perlu anggaran negara untuk perawatan gedung dan infrastruktur yang sudah dibangun jika memang ada moratorium. 

Zulfikar mengatakan pembangunan IKN tidak perlu dimoratorium, namun tetap dibangun sesuai kemampuan anggaran tanpa tergesa-gesa memindahkan ibu kota negara. “Untuk gedung dan infrastrukur yang sudah dibangun tetap bisa dimanfaatkan oleh negara dan pemerintah daerah untuk aktivitas pemerintahan,” ujarnya.

Menurut Zulfikar, apabila Presiden Prabowo Subianto memandang ibu kota negara tidak perlu pindah karena alasan tertentu, keputusan politik tersebut bisa dikomunikasikan dengan DPR untuk dibuat dasar hukumnya. 

“Jadi soal pindah ibu kota negara tergantung dari keputusan politik presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Selama belum ada perubahan, maka moratorium belum dibutuhkan,” ujarnya. 

Adapun Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar RI Ahmad Irawan khawatir usulan moratorium pembangunan IKN bisa membuat IKN terbengkalai. Ia mengatakan status Ibu Kota Nusantara telah diputuskan secara politik sebagai ibu kota. Sehingga, usulan moratorium pembangunan tidak tepat karena sudah ada lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang fokus mengurusi IKN. Dengan adanya lembaga tersebut, proses pembangunan diharapkan bisa dilakukan secara akseleratif.

“Moratorium pembangunan akan berpotensi membuat IKN menjadi terbengkalai,” kata Ahmad Irawan saat dihubungi Tempo, 19 Juli 2025.

Legislator Fraksi Golkar ini mengatakan keputusan ihwal pemindahan IKN merupakan wewenang Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai presiden yang tahu atau tidak kesiapan pemerintah pindah ke IKN. 

“Sehingga mengenai Keppres pemindahan sepenuhnya kita serahkan kepada presiden untuk menilai dan memastikan kesiapan kita kapan untuk pindah,” ujarnya.

Adapun Legislator Komisi II dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Mohammad Toha, mengatakan IKN sudah disepakati secara nasional dan memiliki undang-undang. Sehingga menghentikan pembangunan akan melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Menurut Toha, yang paling mungkin dilakukan adalah penjadwalan ulang tahapan pembangunan lewat keputusan presiden dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia. Ia mengatakan moratorium atau penundaan IKN harus dimaknai sebagai penundaan jadwal penyelesaian sengan proses pembangunan tetap berjalan, bukan penghentian pembangunan. 

“Artinya bisa menjadwalkan ulang didasarkan pada ketersediaan anggaran,” kata Toha kepada Tempo. 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, mengatakan moratorium pembangunan IKN baru sekadar usulan dari Fraksi Partai Nasdem. Sehingga usulan tersebut perlu didiskusikan lebih detail apakah memang perlu menunda pembangunan IKN.

“Itu baru sekadar usulan dari teman-teman Partai Nasdem. Nanti kami akan kaji usulan tersebut dan kami akan bicarakan lebih lanjut di Komisi II,” kata Bahtra kepada Tempo, Sabtu, 19 Juli 2025.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengatakan tetap melanjutkan pembangunan proyek IKN. Ia mengatakan telah memperoleh kepastian alokasi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.

Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 48,8 triliun dialokasikan untuk pelaksanaan pembangunan tahap kedua yang direncanakan berlangsung hingga tahun 2028. Presiden Prabowo meminta Basuki memfokuskan pembangunan pada kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukungnya.

Untuk tahun anggaran 2026, pagu indikatif Otorita IKN ditetapkan sebesar Rp 5,5 triliun. Namun, Basuki mengusulkan tambahan dana sebesar Rp 16,13 triliun dari APBN. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun kantor dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif, termasuk sarana pendukung lainnya dalam tahap kedua proyek IKN.

"Akhir Juli akan ada tender untuk proyek baru," ujar Basuki di DPR pada Selasa, 8 Juli 2025.

Anggaran Rp 48,8 triliun ini muncul di tengah risiko defisit anggaran 2025 yang diprediksi sebesar 2,78 persen dari produk domestik bruto, melebar dari target awal 2,53 persen. Dana dari APBN juga masih menjadi tumpuan proyek IKN selama beberapa tahun ke depan.

Hingga 31 Desember 2024, Otorita IKN memiliki aset tetap Rp 1,4 triliun. Rinician aset itu terdiri atas tanah 2,2 juta meter persegi senilai Rp 710,97 miliar, peralatan dan mesin Rp 65,55 miliar, gedung dan bangunan Rp 618,7 miliar, serta aset tetap lain senilai Rp 5,48 miliar.

Dosen planologi Universitas Trisakti Yayat Supriyatna mengatakan pemeliharaan aset IKN bakal memakan biaya besar. Sebab, IKN yang diproyeksikan pemerintah sebagai smart city memiliki standar tinggi, seperti gedung yang mengadopsi konsep green building atau bangunan ramah lingkungan.

Selain bangunan, jalan tol termasuk aset dengan biaya pemeliharaan besar karena belum ada operator atau badan usaha jalan tol yang mengelolanya. "Anggaran pemeliharaan akan makin besar ketika wilayah pembangunan IKN makin luas," ujarnya pada 10 Juli 2025.

Adapun Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai anggaran Rp 300 miliar per tahun tidak terlalu besar. Namun dia mengingatkan bahwa persoalan IKN saat ini bukan besar-kecilnya anggaran pemeliharaan aset, melainkan kepastian pemanfaatan aset tersebut.

"Jika pemanfaatannya tidak lancar, biaya pemeliharaan menjadi mubazir," ujar Rizky. 

 Hendrik Yaputra dan Riri Rahayuningsih berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article