Apa Dampak Polemik Uji Kompetensi antara Kolegium dan Perguruan Tinggi terhadap Mahasiswa?

2 weeks ago 16
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Empat kolegium kesehatan melayangkan somasi kepada perguruan tinggi pada Rabu, 16 Juli 2025. Mereka mengancam tidak akan menerbitkan sertifikat kompetensi untuk mahasiswa kedokteran yang akan mengikuti uji kompetensi dokter spesialis pada Agustus mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam surat tersebut, empat kolegium yakni Kolegium Dokter; Kolegium Keperawatan; Kolegium Kebidanan; dan Kolegium Farmasi kompak menyatakan bahwa mereka hanya akan menandatangani sertifikat kompetensi untuk uji kompetensi nasional yang melibatkan kolegium dalam seluruh proses tes.

“Terhitung setelah 8 Agustus 2025, kami tidak akan menerbitkan sertifikat kompetensi untuk uji kompetensi yang diselenggarakan tanpa mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023,” bunyi pernyataan kolegium tersebut, dikutip pada Rabu, 16 Juli 2025.

Ketua Kolegium Kesehatan Supriyanto menjelaskan ancaman tersebut terpaksa diberikan lantaran perguruan tinggi tak kunjung membuat perjanjian kerja sama dengan kolegium untuk uji kompetensi yang akan digelar pada Agustus mendatang.

Padahal, menurut dia, berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, setiap uji kompetensi calon dokter harus melibatkan kolegium. Mulai dari dari persiapan, pelaksanaan, hingga penilaian. "Supaya kolegium itu ketika mau menandatangani sertifikat, mereka yakin dengan hasilnya karena terlibat langsung," kata Supriyanto saat dihubungi pada Rabu, 16 Juli 2025. 

Kolegium adalah badan yang bertugas menetapkan standar kompetensi dan pendidikan dokter spesialis, serta menjaga profesionalisme tenaga medis. Dalam konteks ini, mereka juga yang berwenang menyatakan seorang dokter sudah memenuhi syarat sebagai dokter spesialis atau tidak. 

Itu sebabnya, Supriyanto menuturkan syarat keterlibatan kolegium mutlak agar mereka dapat mempertanggung jawabkan setiap sertifikat yang dikeluarkan. Ia menegaskan penandatanganan sertifikat kompetensi dokter bukan sesuatu yang sederhana. 

"Kalau sudah ditandatangani dan ternyata kompetensinya tidak sesuai, secara legal yang nanggung kan mereka (kolegium)," tutur dia. “Jika tidak dilibatkan, mereka tidak akan bertanggung jawab atas keabsahan sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan.”

Namun, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia membantah perguruan tingggi enggan bekerja sama dengan kolegium. Ia menjelaskan pelaksanaan uji kompetensi tahun ini belum wajib melibatkan kolegium lantaran masih menggunakan pola lama. Pola lama yang dimaksud antara lain hanya melibatkan asosiasi penyelenggara pendidikan tinggi dan tetap menjadikan Uji Kompetensi Nasional (UKOMNAS) sebagai syarat kelulusan (national exit exam).

Ari menyebut hal itu sudah sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Menurut dia, belum ada kewajiban mempraktikan UU Kesehatan baru sampai Standar Prosedur Operasional (SPO) dari Kementerian disahkan. “Dan sekarang kan masih menunggu, belum keluar,” kata Ari melalui aplikasi perpesanan pada Kamis, 17 Juli 2025. 

Jika ancaman kolegium itu benar terjadi, maka sedikitnya 4 ribu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis yang telah menyelesaikan masa studinya tidak akan bisa mendapatkan serftikat hasil ujian. Artinya, mereka tidak akan bisa mendapatkan surat izin praktik sebagai dokter spesialis. "Ini sangat meresahkan bagi para dekan maupun pada pelaksanaan pendidikan dokter," kata Ari.

Kemudian, pada 22 Juli 2025, Ketua Kolegium Dokter, Efmansyah Iken Lubis dalam surat pernyataan kolegium mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi segera mengesahkan SPO Uji Kompetensi Nasional (Ukomnas).

Ia menjelaskan ketiadaan SPO Ukomnas sebagaimana diamanatkan UU Nomor 17 Tahun 2023, telah menjerumuskan ribuan mahasiswa profesi dokter, perawat, bidan, dan farmasi dalam ketidakpastian hukum.
“Tanpa SPO, pelaksanaan uji kompetensi kehilangan legitimasi hukum dan berpotensi menggugurkan nilai keabsahan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan.”

Hingga pertengahan Juli, Efmansyah menyebut pemerintah belum juga mengesahkan SPO yang menjadi dasar sah pelaksanaan uji kompetensi nasional. “SPO tersebut sebenarnya telah diajukan oleh Kementerian Kesehatan sejak tanggal 28 Mei 2025, namun hingga kini belum juga ditetapkan,” demikian yang tertulis dalam surat pernyataan tersebut.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang mengatakan pihaknya telah menyurati berbagai pimpinan perguruan tinggi untuk tetap melaksanakan Ukomnas dengan mengikuti pola tahun 2024.

“Sudah ada surat Dirjen Dikti kepada pimpinan perguruan tinggi yang menegaskan selama SPO belum diterbitkan, Ukomnas tetap berjalan dengan pola 2024,” kata Togar saat dihubungi via perpesanan pada Selasa, 22 Juli 2025.

Tempo kembali mengirimkan pesan kepada Togar untuk menanyakan alasan SPO ujian tak kunjung diterbitkan, dan nasib hasil uji kompetensi calon dokter spesialis yang tidak akan ditandatangani oleh kelogium. Namun, hingga berita ini ditulis pada Kamis siang, 24 Juli 2025, pesan Tempo belum berbalas. 

Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article