TEMPO.CO, Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi I Abraham Sridjaja mengecam pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, yang terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025. Abraham menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang melanggar hukum dan mencederai nilai-nilai Pancasila.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita tidak boleh membiarkan hal ini terjadi apalagi yang menjadi korban adalah anak-anak, pelajar-pelajar muda yang seharusnya dilindungi, bukan ditakut-takuti," ujar Abraham dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 1 Juli 2025. "Ini bukan hanya pelanggaran hukum, ini tindakan biadab!"
Abraham menilai kejadian ini mencoreng wajah toleransi Indonesia di mata dunia. Menurut politikus Partai Golkar, pembubaran retret pelajar Kristen menjadi peringatan bahaya akan kebhinekaan Indonesia. Jika anak-anak tidak bisa beribadah dengan tenang di negeri ini, kata Abraham, maka banga ini sedang berjalan mundur.
Sebagai anggota komisi yang membidangi isu-isu pertahanan dan keamanan nasional, Abraham juga mengingatkan bahwa konflik berbasis intoleransi agama adalah bom waktu yang dapat merusak stabilitas sosial-politik bangsa.
Ia mendesak pemerintah untuk segera menggelar evaluasi nasional terhadap kebebasan beragama dan perlindungan kelompok minoritas. “Jangan tunggu bangsa ini terbakar karena kita membiarkan api kecil intoleransi terus menyala di banyak tempat. Kita ini negara hukum, bukan negara preman.”
Lebih lanjut, Abraham meminta Kapolri dan Polda Jawa Barat untuk menangkap para pelaku. Ia menilai bahwa pendekatan damai dan mediasi tidak cukup dalam kasus seperti ini. “Kalau negara tidak hadir dan pelaku tidak ditindak, maka yang tumbuh adalah ketakutan dan kebencian. Aparat jangan hanya menengahi. Tangkap pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya, video perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial. Akun Instagram @sukabumisatu, menyebut ratusan warga di desa Kecamatan Cidahu melakukan aksi demo, di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, pada Jumat 27 Juni 2025.
Terlihat dalam video yang dibagikan oleh akun tersebut, sekelompok orang menurunkan benda yang tampak seperti kayu salib. Warga yang berteriak-teriak itu kemudian menghancurkan sejumlah fasilitas rumah seperti kaca. Mereka juga menghancurkan meja-meja dan kursi di halaman rumah tersebut.
Menurut keterangan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), kejadian di Cidahu merupakan pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB. GAMKI Bogor langsung menginvestigasi peristiwa ini.
GAMKI menyebut kegiatan ibadah tersebut dibubarkan secara paksa oleh sekelompok warga dengan alasan perizinan. Bahkan, diduga terjadi tindakan pengrusakan dan intimidasi terhadap para peserta yang sebagian besar adalah pelajar.
Sekretaris DPD GAMKI Bogor, Andry Simorangkir, menilai pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Jawa Barat, mencoreng nilai-nilai toleransi. GAMKI juga menilai peristiwa itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak kebebasan beragama sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.
“GAMKI mengutuk keras tindakan pembubaran ibadah yang mencerminkan sikap intoleransi dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi negara,” kata Andry dalam keterangan di situs resmi pada Senin, 30 Juni 2025.
Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.