TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan pembubaran retret pelajar kristen di Cidahu, Sukabumi Jawa Barat, adalah kriminal. Usman mendesak pelakunya diseret ke muka hukum.
“Negara tidak boleh membiarkan tindakan massa main hakim sendiri, melalui intimidasi dan perusakan properti di lokasi kejadian,” kata Usman melalui jawaban tertulis di aplikasi perpesanan Whatsapp, Senin, 30 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Usman mengatakan pembubaran retret pelajar kristen menunjukkan gagalnya negara menjalankan mandat konstitusi untuk serius melindungi warga negara tanpa diskriminasi. Dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera Indonesia ini menilai kebebasan beragama termaktub dalam Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Usman, penegakan hukum dan kebijakan pemerintah seharusnya melindungi minoritas yang lemah. Usman mengatakan fondasi kebijakan negara dan penegakan hukum yang lemah itu memperkuat budaya impunitas atas kasus-kasus intoleransi di Indonesia. “Terlalu banyak retorika, tidak ada perubahan kebijakan diskriminatif dan tidak ada pelaku serta dalang yang diproses hukum atas kasus intimidasi dan perusakan gedung tersebut,” katanya.
Sebelumnya video perusakan rumah yang diduga dijadikan ‘tempat ibadah’ di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial. Akun Instagram @sukabumisatu, menyebut ratusan warga di desa Kecamatan Cidahu melakukan aksi demo, di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, pada Jumat 27 Juni 2025.
Terlihat dalam video yang dibagikan oleh akun tersebut, sekelompok orang menurunkan benda yang tampak seperti kayu salib. Warga yang berteriak-teriak itu kemudian menghancurkan sejumlah fasilitas rumah seperti kaca. Mereka juga menghancurkan meja-meja dan kursi di halaman rumah tersebut.
Tempo masih berupaya mengkonfirmasi kronologi lengkap peristiwa tersebut ke kepolisian setempat. Menurut keterangan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), kejadian di Cidahu merupakan pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB. GAMKI Bogor langsung menginvestigasi peristiwa ini.
GAMKI menyebut kegiatan ibadah tersebut dibubarkan secara paksa oleh sekelompok warga dengan alasan perizinan. Bahkan, diduga terjadi tindakan perusakan dan intimidasi terhadap para peserta yang sebagian besar adalah pelajar.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memerintahkan stafnya untuk meninjau pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Jawa Barat itu. Pigai juga mengatakan akan terlebih dahulu memastikan laporan peristiwa ini. “Tanpa laporan kami juga jalan,” kata Pigai melalui pesan pendek kepada Tempo pada Senin, 30 Juni 2025. “Saya perintahkan staf cek di sana. Jadi kami akan beri update.”