TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat mengumumkan poin-poin kesepakatan tarif impor yang disepakati Presiden Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto pada negosiasi pada 15 Juli 2025. Dalam keterangan resmi joint statement yang dirilis Gedung Putih, ketentuan utama dari perjanjian perdagangan timbal balik antara Amerika Serikat dan Indonesia, antara lain Indonesia akan menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif untuk berbagai produk industri, makanan, dan pertanian asal AS yang diekspor ke Indonesia.
“Amerika Serikat akan menurunkan tarif timbal balik menjadi 19 persen, sebagaimana diatur dalam Executive Order 14257 tanggal 2 April 2025, terhadap barang asal Indonesia,” tulis rilis Gedung Putih pada 22 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemudian, kedua negara juga akan merundingkan komoditas tertentu yang tidak tersedia secara alami atau tidak diproduksi di dalam negeri untuk penurunan tarif tambahan.
Amerika Serikat dan Indonesia juga akan sepakat menghapus hambatan untuk barang asal AS, termasuk persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kesepakatan juga memuat menghapus syarat pelabelan untuk produk Amerika yang masuk ke Indonesia. “Indonesia juga akan menghapus hambatan ekspor Amerika, termasuk melalui pencabutan pembatasan impor atau izin terhadap barang Amerika dan komponennya; penghapusan persyaratan inspeksi atau verifikasi pra-pengapalan; serta penerapan praktik regulasi yang baik,” ujar Gedung Putih.
Amerika Serikat juga meminta Indonesia berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang memengaruhi perdagangan digital, jasa, dan investasi, termasuk memberikan kepastian terkait transfer data pribadi ke luar wilayah ke Amerika Serikat.
Amerika juga meminta Indonesia berkomitmen melindungi hak-hak tenaga kerja yang diakui secara internasional. Beberapa komitmen yang wajib dipenuhi adalah Indonesia harus melarang impor barang yang diproduksi melalui kerja paksa atau kerja wajib, mengubah undang-undang ketenagakerjaan untuk menjamin hak pekerja atas kebebasan berserikat dan perundingan kolektif, serta memperkuat penegakan hukum ketenagakerjaan. “Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor ke Amerika Serikat atas komoditas industri, termasuk mineral kritis,” katanya.
Selain itu, Amerika Serikat dan Indonesia sepakat untuk pembelian pesawat produksi Amerika dengan nilai saat ini senilai US$ 3,2 miliar. Kemudian, Indonesia juga harus membeli produk pertanian, termasuk kedelai, gandum, dan kapas AS dengan total nilai US$ 4,5 miliar. “Pembelian produk energi, termasuk gas minyak cair (LPG), minyak mentah, dan bensin, dengan nilai perkiraan US$ 15 miliar,” katanya.
Dalam beberapa minggu mendatang, Amerika Serikat dan Indonesia akan merundingkan dan merampungkan perjanjian kesepakatan timbal balik, menyiapkan dokumen untuk penandatanganan, serta menyelesaikan prosedur domestik sebelum perjanjian mulai berlaku.
Adapun juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto saat dimintai konfirmasi membenarkan poin-poin yang disampaikan dalam pernyataan bersama Gedung Putih. Haryo mengatakan keterangan tersebut memang sejalan dengan apa yang Indonesia sampaikan. “Tapi itu semua kan nanti bertahap,” kata Haryo saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 Juli 2025.
Misalnya, Haryo menjelaskan, penerapan impor produk pertanian AS bisa dilakukan dengan shifting dari negara lain selama ini. “Ada penyesuaian, kemudian energi juga. Nah kalo untuk yang ini kan kita bertahap ya, kita ada kebutuhan juga,” ujarnya.