DEWAN Perwakilan Rakyat atau DPR menggelar rapat kerja dengan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Dewan untuk membahas anggaran. Rapat yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, itu membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026 serta Rencana Kerja Kementerian/Lembaga pada 2026.
Dalam rapat yang melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPR dan komisi-komisi di DPR itu, sejumlah kementerian dan lembaga mengajukan tambahan anggaran untuk rencana kerja mereka pada tahun depan.
Lantas, apa alasan kementerian dan lembaga tersebut minta tambahan anggaran untuk tahun depan?
Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta anggaran di kementeriannya untuk tahun depan ditambah Rp 100,609 miliar.
Yusril mengatakan penambahan anggaran itu diperlukan untuk memenuhi belanja modal dan belanja non-operasional. “Kiranya dapat ditambahkan sejumlah Rp 100,609 miliar untuk menambah pagu anggaran,” kata dia di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.
Adapun Kemenko Kumham Imipas tercatat memiliki pagu indikatif anggaran pada 2026 sebesar Rp 124,6 miliar. Menurut Yusril, jumlah itu turun sebanyak 4,4 persen dari pagu indikatif 2025.
Dia menyebutkan Kemenko Kumham Imipas mengalami keterbatasan anggaran. Yusril bercerita pada 2025 kementeriannya hanya mendapat jatah anggaran sebesar Rp 9 miliar. Menurut dia, keterbatasan anggaran itu membuat kementeriannya kesulitan membayar gaji pegawai dan keperluan kantor.
Kemenko Politik dan Keamanan
Menko Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan meminta tambahan anggaran Rp 728,8 miliar untuk tahun depan. Dia mengatakan penambahan itu diperlukan karena terdapat ketimpangan antara mandat strategis dan ketersediaan anggaran.
“Usulan anggaran ini merupakan kebutuhan yang minimal riil untuk memastikan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan monitoring evaluasi dapat berjalan efektif dan efisien," kata Budi dalam rapat kerja bersama Banggar DPR, Senin.
Dia juga mengatakan usulan penambahan anggaran di kementeriannya untuk merespons dinamika politik dan keamanan Tanah Air. Apalagi, kata dia, kondisi kedua aspek itu tidak menentu.
Dia menjelaskan usulan penambahan anggaran itu terdiri dari dua program utama kementeriannya, yakni program koordinasi pelaksanaan kebijakan dan program dukungan manajemen.
Kementerian Perindustrian
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan permintaan tambahan anggaran Rp 2,05 triliun dalam RAPBN 2026. Dana tambahan ini untuk membiayai 255 program prioritas guna memperkuat sektor industri nasional.
Permintaan tersebut disampaikan Agus saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Senin. Dia mengatakan tambahan anggaran sangat dibutuhkan untuk mengimbangi pemangkasan anggaran yang cukup signifikan pada tahun ini.
Agus menjelaskan, tahun ini, 23,13 persen anggaran Kemenperin diblokir atau turun sekitar Rp 582,73 miliar dibandingkan alokasi pada 2024. Hal itu membuat sejumlah program di sektor industri tidak optimal.
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono meminta tambahan anggaran Rp 13,12 triliun. Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR pada Senin, Trenggono mengatakan tambahan anggaran akan digunakan membiayai empat program prioritas KKP.
“Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 13,12 triliun untuk mendanai empat program prioritas untuk mendukung swasembada pangan yang bersumber dari protein ikan, swasembada garam, hilirisasi industri perikanan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha perikanan,” ujarnya.
Adapun empat program prioritas KKP yang dimaksud Trenggono adalah pengembangan tambak garam di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur; pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, pengembangan budi daya nila salin di Karawang, Jawa Barat; serta revitalisasi peralatan laboratorium.
Kementerian Pertanian
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengajukan penyesuaian pagu indikatif belanja kementerian untuk tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp 44,64 triliun. Jumlah pagu itu meningkat dibandingkan dengan yang telah ditetapkan sebelumnya Rp 13,757 triliun.
“Ini bertujuan melanjutkan dan mengakomodasi kebutuhan program dan kerja tahun 2025 yang dijadikan sebagai baseline sebesar Rp 29,374 triliun,” kata Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Senin.
Amran meminta pemerintah mempertahankan pagu 2025 sebesar Rp 29,37 triliun sebagai basis anggaran; mengajukan dana tambahan Rp 10,07 triliun untuk mencapai target swasembada pangan; dan tambahan sebesar Rp 5,20 triliun untuk tambahan gaji, tukin, dan biaya operasional penuh.
Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk tambahan cetak sawah menjadi seluas 275 ribu hektare hingga tambahan benih jagung menjadi 1 juta hektare. Amran juga berencana mengembangkan sejumlah perkebunan komoditas strategis seperti tebu, kelapa, kopi, kakao, mete, lada, dan pala. Juga komoditas impor seperti bawang putih, kedelai, dan gandum.
Kementerian Komunikasi dan Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengusulkan tambahan anggaran Rp 12,6 triliun untuk tahun anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Senin.
Seperti dikutip dari Antara, Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail menjelaskan kebutuhan anggaran Kemkomdigi pada 2026 sebesar Rp20,3 triliun. Namun pagu indikatif Kemkomdigi yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp 7,75 triliun, sehingga terdapat kebutuhan tambahan anggaran Rp 12,6 triliun.
Dia mengatakan tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk empat program prioritas, yakni pengembangan dan penguatan infrastruktur digital, pengembangan dan penguatan ekosistem dan ruang digital, komunikasi publik dan media, serta dukungan manajemen.
Kepolisian Republik Indonesia
Asisten Kepala Polri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Komisaris Jenderal Wahyu Hadiningrat menyampaikan usul tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin.
“Guna mendukung rencana kerja Polri tahun 2026, Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas melalui surat Kapolri sebesar Rp 173,4 triliun,” kata Wahyu.
Secara rinci, usulan anggaran tahun 2026 mencakup belanja pegawai Rp 64,9 triliun, belanja barang Rp 47,6 triliun, dan belanja modal Rp 60,8 triliun. Namun pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 109,6 triliun, sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp 63,7 triliun dari usulan awal.
Kejaksaan Agung
Kejaksaan RI mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 18,5 triliun dalam rapat kerja Komisi III DPR, Senin. Pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Narendra Jatna, mengatakan pagu indikatif Kejaksaan untuk tahun 2026 sebesar Rp 8,9 triliun.
“Terdapat penurunan sebesar Rp 15,3 triliun atau minus sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 24,2 triliun,” katanya.
Dia mengatakan penurunan signifikan itu menjadi perhatian serius Kejaksaan RI mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusi semakin meningkat.
Berdasarkan analisis Kejaksaan, kata dia, pagu Rp 8,9 triliun belum memenuhi kebutuhan riil Rp 27,4 triliun sebagaimana telah diusulkan. Sehingga, terdapat defisit Rp18,5 triliun atau sebesar 67,4 persen.
Komisi Pemilihan Umum
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tambahan anggaran Rp 986 miliar untuk pagu 2026. Ketua KPU Mochamad Afifudin menyebutkan lembaganya mendapatkan pagu anggaran 2026 sebesar Rp 2,7 triliun. Namun KPU menyatakan alokasi dari APBN itu masih kurang.
“Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 986.059.941.000,” kata Afif dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin.
Afif menyebutkan anggaran hampir Rp 1 triliun itu dibutuhkan untuk belanja pegawai dan belanja kebutuhan program.
Novali Panji Nugroho, Nandito Putra, Annisa Febiola, Alfitria Nefi P, Hammam Izzuddin, Dian Rahma Fika, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Kontroversi Usul Penangguhan Penahanan Tersangka Pembubaran Retret