TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan tanggapan soal putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum di tingkat nasional dan daerah (pilkada). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan itu mengatakan bahwa Partai Demokrat masih mengkaji putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.
"Tentu kami mengkaji dengan seksama dan kami ingin menyampaikan secara lebih jelas lah setelah semua dipelajari," ujar pria yang akrab disapa AHY itu kepada Tempo di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 7 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AHY mendatangi gedung DPR untuk rapat bersama Badan Anggaran pada pukul 10.00 WIB hari ini. Agus didampingi oleh anggota Komisi VI DPR dari fraksi Demokrat Herman Khaeron.
Menurut dia, pemisahan pemilu nasional dan daerah mutlak mempengaruhi banyak hal. "Pasti ada konsekuensi dari setiap perubahan kan," tutur mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang itu.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan partainya siap dengan segala opsi yang hadir imbas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan itu mengharuskan pemilu tingkat nasional dan lokal digelar terpisah, dengan pemilu lokal diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional.
Demokrat, menurut Dede, menyiapkan berbagai macam rencana untuk mengakomodasi opsi yang mesti dilaksanakan setelah adanya putusan itu. “Jadi jika opsi ini memang harus dijalankan, maka langkah yang harus dilakukan adalah plan 1, 2, 3-nya sudah ada,” ucap Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.
Demokrat, kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini, bahkan tak menutup kemungkinan munculnya opsi-opsi lain. Sebab, sejumlah partai politik masih akan berkumpul dan berembuk soal putusan MK itu. “Apa pun hasilnya, kami juga harus punya opsi-opsi,” ujar Dede. “Jadi kami dalam posisi bukan soal menolak atau tidak menolak.”
Kendati demikian, Dede enggan menjelaskan lebih jauh soal rencana maupun opsi-opsi partai. “Itu kan strategi, tentu itu strategi partai kami,” kata dia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan sejumlah partai politik akan berkumpul untuk mendiskusikan putusan MK yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah.
“Jadi kami semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat," kata Puan pada Selasa, 1 Juli 2025.
Menurut Puan, setiap fraksi akan mengemukakan pendapat yang kemudian menjadi sikap resmi lembaga legislatif terhadap putusan MK.
Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.