TEMPO.CO, Jakarta - Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani resmi mengajukan pensiun dini dari militer setelah diangkat sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Pengajuan tersebut dilakukan per 1 Juni 2025 dan kini tengah dalam proses persetujuan oleh Panglima TNI.
“Sudah (diproses). Saya sudah purna tugas, sudah mengajukan pensiun per 1 Juni 2025 lalu ke Panglima TNI. Jadi saya sudah siap purna. (Pengajuan pensiun) Sedang proses. Saya sudah mengajukan per 1 Juni. Nanti saya kasih surat pribadi saya untuk mengajukan pensiun dini,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani saat ditemui di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025, seperti dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rizal menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan mematuhi ketentuan hukum dalam transisinya dari militer ke lembaga sipil.
“Kita siap mengikuti aturan yang berlaku. Sebagai prajurit yang profesional, ya karena harus purna, ya kita siap purna. Yang penting kan mengabdi tidak harus di TNI, bisa mengabdi di instansi lainnya juga,” katanya.
Aturan Pengunduran Diri TNI
Pengunduran diri prajurit TNI sesuai dengan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal tersebut mengatur bahwa prajurit aktif hanya diperbolehkan menduduki jabatan di 10 lembaga tertentu, seperti Kemenko Polhukam, BIN, atau Lemhannas. Perum Bulog tidak termasuk dalam daftar itu.
“Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian/lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif ya, sesuai dengan Pasal 47 (UU TNI),” ujar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 13 Maret 2025.
Penempatan Ahmad Rizal sebagai Dirut Bulog ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK 192/MBU/07/2025 tertanggal 3 Juli 2025, menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang masa tugasnya diputus oleh Kementerian BUMN karena belum mengundurkan diri dari TNI.
Penunjukan prajurit aktif seperti Ahmad Rizal dan pendahulunya, Novi Helmy, memicu kritik tajam dari kalangan sipil dan pemerhati demokrasi. Imparsial, lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu HAM dan militerisme, menyebut penempatan TNI aktif di posisi sipil melanggar semangat reformasi TNI dan mengaburkan batas antara urusan sipil dan militer.
“Penempatan TNI aktif dalam jabatan sipil tidak dapat dibenarkan apalagi di kementerian/lembaga yang tidak terkait dengan urusan pertahanan,” kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, melalui keterangan tertulis pada Kamis, 10 Juli 2025.
Ahmad Rizal sendiri sebelumnya bertugas di Merauke dalam proyek optimalisasi lahan pertanian. Panglima TNI menyebut pengalaman itu relevan dengan misi ketahanan pangan Bulog, sehingga Rizal dianggap “eligible” mengisi posisi strategis di BUMN pangan tersebut.
Kabar pergantian muncul dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Erick menyebut Ahmad Rizal Ramdhani menggantikan Letnan Jenderal Novi Helmy Prasetya selaku Dirut Bulog. “Ada direktur baru lagi, penugasan,” kata Erick kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 8 Juli 2025.
Dengan demikian, susunan terbaru jajaran Direksi Perum Bulog, yakni Dirut Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Wakil Direktur Utama Mayjen TNI (Purn) Marga Taufiq, Direktur Bisnis Febby Novita, Direktur Keuangan Hendra Susanto, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Mokhamad Suyamto dan Direktur SDM dan Umum Sudarsono Hardjosoekarto.