Viral di media sosial seorang mahasiswi UGM terlambat mengembalikan buku di perpustakaan dan dikenai denda Rp 5 juta. Nominal itu merupakan akumulasi keterlambatan yang dihitung per hari.
Juru Bicara UGM, Dr Made Andi Arsana, membenarkan mahasiswi tersebut terkena denda karena terlambat mengembalikan buku sebanyak 2 eksemplar di Perpustakaan Pasca Sarjana dan 6 eksemplar di Perpustakaan Pusat. Belum ada informasi berapa lama mahasiswi tersebut telat mengembalikan buku.
Denda di Perpustakaan Pasca Sarjana mencapai Rp 3,7 juta. Namun masalah ini selesai setelah mahasiswi itu membayar Rp 200 ribu.
"Denda di pasca sarjana mencapai Rp 3,7 Juta, dan sudah diselesaikan dengan mahasiswa tersebut melakukan pembayaran sebesar hanya Rp 200 ribu untuk 2 buku," kata Made Andi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/8).
Begitu pula dengan denda di Perpustakaan Pusat. Masalah denda ini juga selesai.
"Denda di Perpustakaan Pusat juga sudah diselesaikan pada sore hari ini, dengan yang bersangkutan secara sukarela membayar Rp. 500.000 untuk 6 buku," katanya.
Made Andi mengatakan, perpustakaan sudah melakukan pemberitahuan informasi melalui e-mail pada bulan Maret.
"Perpustakaan juga sudah menghubungi nomer telepon yang bersangkutan namun tidak aktif," jelasnya.
"Semua transaksi perpustakaan dapat dilihat oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM," katanya.
Selain itu, mahasiswa juga diberi kesempatan untuk melakukan perpanjangan secara online melalui akun SIMASTER UGM.