
KEPALA Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit. Prada Lucky diduga tewas akibat penganiayaan oleh seniornya.
Wahyu menjelaskan evaluasi ini bertujuan memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
"Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi TNI AD untuk melihat kembali sistem pembinaan di seluruh satuan operasional agar kejadian yang merugikan personel seperti ini tidak terulang lagi," kata Wahyu dikutip Antara, Jumat (8/8).
Ia menegaskan TNI AD tidak akan memberi toleransi terhadap kegiatan apa pun baik tradisi kesatuan maupun pembinaan yang berpotensi membahayakan atau merugikan anggota.
"Pimpinan selalu mengingatkan bahwa setiap kegiatan harus dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah yang bermanfaat bagi pelaksanaan tugas prajurit dan satuan," kata Wahyu.
TNI AD menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Prada Lucky. Saat ini investigasi dan pemeriksaan tengah dilakukan secara menyeluruh untuk menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila nantinya ditemukan keterlibatan personel tertentu, mereka akan diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita, setelah empat hari menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo, Nagekeo, NTT.
Prajurit yang baru dua bulan resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025 itu sebelumnya menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali. Setelahnya, ia ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo.