Ammar Zoni Tak Dapat Remisi Tahun Ini, Keluarga Prediksi Estimasi Masa Hukuman Sang Artis

2 days ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Dokter Kamelia yang selama ini dekat dengan Ammar Zoni, mengungkap fakta mengenai estimasi waktu kebebasan sang aktor dipredikasi akan lebih lama dari perkiraan awal. Dugaan kasus peredaran narkoba di rutan berdampak pada hak-hak narapidana yang seharusnya diterima Ammar Zoni.

Dokter Kamelia menjelaskan status hukum Ammar Zoni sebenarnya masih terikat dengan vonis kasus penyalahgunaan narkoba yang ketiga. Meski nanti Ammar Zoni dinyatakan tidak bersalah, ia tetap memiliki kewajiban menuntaskan sisa masa hukuman dari kasus sebelumnya yang belum berakhir.

"Ya mungkin, kata Om Jon sementara. Tapi kalau menurut aku memang Bang Ammar lagi menjalankan hukuman yang sebelumnya," kata Dokter Kamelia kepada awak media. 

"Jadi mungkin kalau nanti memang tidak bersalah dikhususkan, ya dia akan balik lagi menyelesaikan hukuman yang lama," jelas Dokter Kamelia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).

Artis Ammar Zoni mengaku depresi dengan kondisi keluarganya, sehingga mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu. Apapun alasannya, Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba dan kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Perihal Remisi Januari

Lebih lanjut dokter Kamelia mengungkap, Ammar Zoni tak mendapat jatah remisi di tahun 2025. Berdasarkan data administrasi yang dipelajari, estimasi kebebasan Ammar Zoni akan mundur hingga pertengahan 2026, dan belum termasuk hitungan remisi untuk tahun tersebut.

"Aslinya itu sebenarnya keluarnya itu kalau dapat remisi Januari. Tapi karena ada kasus kemarin ini, dia enggak dapat remisi 2025. Dan catatan di situ keluarnya itu 9 Agustus 2026, belum dipotong remisi 2026 ya," beber Dokter Kamelia.

Kasus Ketiga dan Keempat

Kenyataan ini menjadi pukulan berat bagi keluarga yang sudah merindukan kehadiran Ammar Zoni. Kendati demikian, harapan melihat Ammar Zoni pulih sepenuhnya dari ketergantungan barang haram tidak pernah surut, terutama dari orang tua angkat yang selalu setia mendampingi.

"Kalau saya, nanti di narkotika (Lapas) Kelas 2A itu, walaupun masih menjalani hukuman yang kasus ketiga, kasus keempat ini kan belum tahu nih karena masih proses, tetap harus direhabilitasi. Karena rehabilitasi itu tidak sama dengan pembinaan," ujar ibu angkat Ammar Zoni, Titiek Haryanti.

Ini Yang Aneh

Di sisi lain, keluarga bersyukur sekaligus lega permohonan agar Ammar Zoni dihadirkan dalam sidang dikabulkan. Namun, Aditya Zoni, adik Ammar Zoni, heran mengenai urgensi mengembalikan sang kakak ke Nusakambangan setelah proses sidang selesai.

"Ini yang aneh. Maksudnya kok bisa dibalikin ke sana lagi kan belum ada keputusan dari Hakim kan Bang Ammar benar atau salahnya. Jadi kalau misalkan terbukti bersalah ya dibalikin, kalau misalkan enggak terbukti gimana?" ucap Aditya Zoni.

Read Entire Article